Rijaya Simarmata kepala KSOPP Danau Toba juga menyampaikan bahwa larangan mancing dan berenang sudah ada disetiap pelabuhan berupa plang dan tempelan kertas, Dimana kemaren polsek minta ada pembatas saja di danau agar pengambil ikan tidak masuk ke bawah gedung terminal
"Kami juga menghimbau bagi masyarakat yang berenang atau memancing ikan atau menembak ikan di lokasi pelabuhan agar tidak dilakukan karena dibawah pelabuhan atau di sekitar dermaga kita tidak tahu, Apakah ada bahan atau material,baik itu tali, jaring atau besi sisa bekas proyek, Dimanag saat menyelam atau berenang tidak tampak wujudnya, artinya jangan melakukan aktifitas di air dibawah pelabuhan atau sekitar tiang pancang pelabuhan,"ucap Rijaya Simarmata.
Baca Juga:
Guna Adanya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemkab Samosir Susun Naskah Terkait Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
[ Redaktur Hadi Kurniawan]