SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Pangururan Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. Lakukan pelaksanaan pemeriksaan atau tes urine pada seluruh Pejabat Utama (PJU), perwira, Kapolsek jajaran, dan personel Polres Samosir, Kegiatan dilaksanakan dimulai pukul 08.30 WIB di Lobby Mako Polres Samosir, Senin (27/07/2026)
Plt Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang menyampaikan bahwa kegiataan yang dilaksanakan dalam rangka Komitmen Polres Samosir dalam menciptakan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Perkuat Sinergi, Kapolres Samosir Ajak Insan Pers Lawan Hoaks Lewat Informasi Akurat
Kegiatan dilaksanakan diawali dengan pemeriksaan atau tes urine pada semua personil Polres Samosir. Kegiatan dilaksanakan usai Apel Jam Pimpinan di Lapangan Mako Polres Samosir. Kegiataan tes urine dilakukan secara bergiliran dimana Kapolres Samosir lakukan tes urine pertama kemudian dilanjutkan para Pejabat Utama, Kapolsek, para perwira, hingga personel. Sebanyak 148 personel mengikuti pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan dilaksanakan oleh Tim Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi yang terdiri dari Iptu dr. Edgar Saragih, Sp.FM, Aiptu K. Barus, Penata TK I Friska Nainggolan, dan Richard Gultom. Kegiatan turut didampingi tim Urusan Kesehatan Polres Samosir, yakni Kasi Dokkes Neneng Gusniarti, Natalia Siregar, dan Donda Simbolon.
Selama proses pemeriksaan, seluruh rangkaian kegiatan mendapat pengawasan langsung dari Seksi Propam dan Unit Paminal Polres Samosir guna memastikan pelaksanaan berlangsung transparan, objektif, dan sesuai prosedur.
Baca Juga:
2 Personel Polres Samosir Sumut Ditangkap, Diduga Jual Sabu
Kapolres Samosir melalui Plt Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan bahwa Tes urine yang dilaksanakan merupakan implementasi nyata dan komitmen pimpinan dalam mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan Polri serta memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Disampaikan juga bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel yang mengikuti tes dinyatakan negatif terhadap zat terlarang, meliputi Amphetamine, Methamphetamine,Tetrahydrocannabinol (THC), Morphine/Opiate, Cocaine, dan Benzodiazepine.
Lebih lanjut Plt Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pengawasan internal yang dilaksanakan secara serius dan berkelanjutan.