SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Rijaya Simarmata kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan kawasan Danau Toba (KSOPP) menyampaikan bahwa KSOPP merupakan unit di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut.Hal tersebut disampaikan melalui pesan Whatsapp nya ketika di konfirmasi awak media, selasa 17 Desember 2024.
Sebelum menjawab pertanyaan Awak media terkait kesiapan menyongsong Natal di 2024 dan Tahun Baru 1 januari 2025 (Nataru), Rijaya Simarmata terlebih dahulu menjelaskan akan tugas dari KSOPP yang di antaranya. Mengendalikan, mengawasi, dan menegakkan hukum terkait keselamatan dan keamanan kegiatan angkutan penyeberangan.
Baca Juga:
Evaluasi Kinerja KPU Toba: Pemuda Kecewa, Demokrasi dalam Pertaruhan
Menyelenggarakan kegiatan Penyeberangan yang belum diselenggarakan secara komersil atau oleh Pemerintah Daerah.Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi lain terkait penyelenggaraan angkutan penyeberangan dan menerbitkan Surat Ukur Kapal Sungai Danau.
Terkait akan kesiapan KSOPP, Rijaya Simarmata menyampaikan bahwa KSOPP Danau Toba telah melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder sekawasan danau toba dan operator kapal. KSOPP juga membagikan alat keselamatan berupa life jacket, lifebouy ke beberapa operator kapal,
Baca Juga:
ITDC dan BPODT Gelar Sosialisasi Pariwisata Berkelanjutan di Danau Toba Jelang Aquabike Jetski World Championship 2024
"Kita juga melaksanakan koordinasi dengan pihak SAR dan Polair untuk menempatkan alut di tigaras, balige, ajibata dan tigaraja," ucap Rijaya Simarmata
Lebih lanjut Kepala KSOPP Danau Toba menjelaskan akan kesiapan kapal terutama kapal penyeberangan telah siap melayani angkutan nataru 2024/2025, serta terhadap ABK kapal telah dilakukan uji narkoba yang bekerja sama dengan BNN, Pemprov Sumut. Dan untuk menghindari tingkat kelelahan apabila Operasional 24 jam akan diberlakukan sistim shifting terhadap ABK kapal
"Seluruh kapal penyeberangan telah dilakukan Ramp Chek dengan hasil layak operasi dengan catatan agar melengkapi kekurangan hasil Ramp Chek, seperti administrasi surat kapal, pemenuhan alat keselamatan dan alat komunikasi," ujar Rijaya Simarmata