SAMOSIR.WAHANANEWS.CO, Parbaba , Kadis Sosial dan PMD Kabupaten Samosir Augus Karo Karo melalui pesan Whats App nya yang disampaikan pada awak media bahwa adanya Informasi terbaru yang beredar di medsos ada warga atas nama Patar Simarsoit menyurati Presiden Prabowo dan sudah mengirim berkas melalui PT.Pos. Terkait akan dirinya tidak mendapat bantuan PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) dari dampak bencana pada November Tahun 2023 yang lalu ,Rabu, 15 Januari 2025.
Dari hasil konfirmasi ke kepala desa Siparmahan kecamatan Harian,Kadis Sosial dan PMd menjelaskan bahwa Patar Simarsoit belum masuk database Desa Siparmahan, dan yang belum diketahui apa motif yang bersangkutan harus mendapat bantuan PENA ,Dimana di saat kejadian bencana pada November 2023 yang bersangkutan tidak berdomisili di Desa Siparmahan.
Baca Juga:
Menyambut Hari Jadi Lalu Lintas Ke - 69, Sat Lantas Polres Binjai Berikan Bantuan Sosial Langsung Terhadap Masyarakat
"Guna mendapatkan bantuan ada aturan dan peraturan yang kita mesti jalankan dimana untuk Program bantuan Penguatan Ekonomi korban Bencana, Di awali dengan Pendataan penerima program,"Augus Karo karo di pesan What App nya
Lebih lanjut Kadis Sosial dan PMD menjelaskan untuk Proses Pendataan penerima program,Kepala Desa terlebih dahulu melakukan Pendataan pada warga yang terdampak bencana dan selanjut nya mengusulkan ke Dinas Sosial PMD dengan melengkapi NIK, Nomor Kartu Keluarga,Alamat, dokumentasi lahan usaha yang terdampak bencana, Rencana Biaya Usaha, Surat pernyataan Kepala Desa yang menyatakan calon memiliki usaha atau rintisan usaha yang terdampak bencana
Selanjutnya disampaikan bahwa Pemkab Samosir melalui Dinas Sosial PMD mengajukan proposal Bantuan PENA Bencana ke Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam ( PSKB) Kementerian Sosial RI dan selanjutnya Tim PSKBA Kemensos RI bersama Dinas Sosial, PMD, Pihak Desa dan Pendamping melakukan verifikasi melalui observasi lapangan, wawancara, pemeriksaan kelengkapan berkas. Dari penelaahan Tim PSKBA Kemensos RI untuk persetujuan bantuan dan selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan PPK dan disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) PSKBA Kemensos RI.
Baca Juga:
Airlangga Bantah Pernyataan Bappenas Soal Dugaan 46% Bansos Salah Sasaran
"Untuk Kriteria Penerima adalah korban Bencana yang usahanya hilang atau terdampak bencana, Korban bencana yang kondisi ekonominya kurang mampu dan melalui hasil assesmen perlu dibantu,"ujarnya di pesan What App
Disampaikan bahwa August Karo karo bahwa jumlah Penerima Bantuan sebanyak 303 KK dengan rincian: untuk Masyarakat Desa Siparmahan : 162 KK, jenis usaha 160 KK usaha pertanian, 1 KK ternak lele, 1 KK usaha perbengkelan. Dan untuk Desa Dolok Raja : 77 KK, jenis usaha 77 KK usaha pertanian ,Serta
Desa Sampur Toba : 64 KK, jenis usaha 64 usaha pertanian
"Jumlah Bantuan yang diberikan Rp.5.000.000,- ( lima juta rupiah) /KK dan anggaran bersumber dari APBN Kemensos RI,"yang disampaikan Kadis Sosial PMD