Usai mendengar keluhan dan permintaan masyarakat perwakilan dari masyarakat kenegerian Ambarita agar Koperasi Parna jaya tidak lagi melakukan aktifitas di hutan yang ada di kenegerian Ambarita serta menyampaikan tidak akan niat untuk membentuk kelompok Tani guna pengelolaan hutan.dan juga Moderator juga menyampaikan 10 surat pengunduran diri dari orang orang yang pernah direkrut oleh Koperasi Parna Jaya kepada Viktor Silaen dan menyampaikan bahwa surat tersebut juga telah disampaikan pada dinas dinas terkait
Anggota DPRD Propinsi Sumut Viktor Silaen bersama pihak terkait yang mengikuti kegiatan Kunker tersebut juga melihat video Visual akan kegiatan dan Aktivitas yang ada di lokasi kawasan hutan yang dikelola Koperasi Parna Jaya dan juga beberapa kejadian banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kenegerian Ambarita kecamatan Simanindo.
Baca Juga:
Perayaan HUT 1 Tahun Media Sinar24Jam.com: Di Laksanakan di Cafe Kopling-Ta, Desa Lumban Suhi Suhi Toruan
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH )XIII Dolok Sanggul Janly Bancin, yang baru menjabat sebagai kepala Unit Pelaksana Teknis (UPTD) di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang salah satu wilayah kerjanya Kabupaten samosir menyampaikan bahwa dirinya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat dan juga telah mendengar suara dari masyarakat serta melihat akan audio visual yang diperlihatkan.
"Setelah kita melihat Audio Visual dan Video akan kegiatan di lokasi dan akibatnya maka saya dapat Simpulkan bahwa ini harus di tutup, Dan terkait akan izin nya Saya harap Anggota DPRD Propinsi dapat mendukung ke pusat dimana izin tersebut diberikan oleh Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan,"ucap Janly Bancin,
Lebih lanjut Kepala UPTD KPH XIII juga menyampaikan jika masyarakat kenegerian Ambarita membutuhkan pembebasan lokasi kehutanan untuk dipergunakan oleh masyarakat untuk bertani dan berkebun serta membutuhkan bibit pohon dirinya siap mendukung dan membantu.
Baca Juga:
Bupati Samosir Serahkan Piala Bergilir Bupati Cup III Pada Juara I Antap FC dan Piagam Penghargaan Pada Pihak Sponsor
Di akhir Pertemuan Viktor Silaen juga menyampaikan dukungan akan kesimpulan yang disampaikan oleh pimpinan UPTD KPH XIII dan siap mendampingi hal tersebut, Dan meminta masyarakat dan pemerintahan kecamatan Simanindo khususnya masyarakat kenegerian Ambarita, Agar mempersiapkan segala sesuatunya tersebut guna di bawa beliau langsung ke Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan ke jakarta.
"Keputusan hari ini akan menjadi salah satu Rekomendasi untuk keputusan yang baik, dan Saya juga nantinya akan memanggil pihak Koperasi Parna Jaya,"ujar Viktor Silaen.
Lebih lanjut Viktor Silaen menegaskan kepada pihak KPH XIII dan instansi terkait agar kegiatan Koperasi Parna jaya di kawasan hutan kenegerian Ambarita agar di hentikan sementara. Dan juga terkait akan adanya program penanaman pohon, beliau juga menyampaikan siap mendukung dan akan memberikan bantuan bibit pohon untuk di tanam.