SAMOSIR.WAHANANRWS.CO - Ambarita, Dalam rangka mendengarkan akan keluhan serta masukan dari masyarakat yang ada di daerah yang di wakilinya. Viktor Silaen Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara (Sumut) lakukan kunjungan kerja (Kunker) terkait tentang Perhutanan Sosial.ke Kenegerian Ambarita kecamatan Simanindo, Kegiatan Kunker Anggota DPRD Propinsi Sumut tersebut, Dilaksankan di aula Gereja HKBP Ambarita, Desa Ambarita, Selasa (11/11/2025)
Turut hadir di Kunker Anggota DPRD Sumut dari Komisi D tersebut, Pimpinan KPH 13 Dolok Sanggul Janly Bancin, Camat Simanindo Hans Sidabutar, Perwakilan dari Perhutani Sosial, Perwakilan Gakkum LHK,Perwakilan Koramil 01/Simanindo, Perwakilan Polsek Simanindo, Kepala desa yang berada di kenegerian Ambarita, (Desa Garoga, Ambarita,Unjur, Siallagan Pindaraya Martoba) Pendeta HKBP Resort Ambarita S.Bancin dan Perwakilan dari masyarakat Kenegerian Ambarita.
Baca Juga:
Perayaan HUT 1 Tahun Media Sinar24Jam.com: Di Laksanakan di Cafe Kopling-Ta, Desa Lumban Suhi Suhi Toruan
Liberty Sinaga sebagai Moderator di kegiatan Kunker Anggota DPRD Sumut Viktor Silaen menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendengarkan keluhan masyarakat yang ada di kenegerian Ambarita terkait akan kinerja dari Koperasi Parna Jaya Sejahtera (KPJS) yang bergerak di bidang pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kenegerian Ambarita,
Kepala UPTD KPH XIII Janly Bancin ( tengah pegang Mic) di kegiatan Kunker Anggota DPRD Propinsi Sumut dari Komisi D
Dikesempatan tersebut Moderator kegiatan juga menjelaskan akan apa saja yang kegiatan yang diduga melakukan kesalahan dalam pengelolaan Hutan Kemasyarakatan dan juga menghadirkan masyarakat yang pernah di rekrut oleh Koperasi Parna Jaya Sejahtera yang merasa kecewa, Serta menunjukkan pada melalui Visual kegiatan yang dilakukan Koperasi Parna Jaya Sejahtera yang diduga tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) atau Prosedur Operasional Standar atau Tata Cara Kerja Baku. Salah satunya cara Penderasan getah Pinus yang diduga tidak mengikuti aturan
Baca Juga:
Bupati Samosir Serahkan Piala Bergilir Bupati Cup III Pada Juara I Antap FC dan Piagam Penghargaan Pada Pihak Sponsor
Oberlin Sitio kepala desa Ambarita mewakili Kepala desa kenegerian Ambarita menyampaikan terimakasih akan kehadiran dari Anggota DPRD Provinsi Sumut dan pihak pihak yang terkait yang mau hadir guna mendengarkan akan keluhan dan keresahan masyarakat akan resiko longsor dan banjir bandang. Dimana disampaikan bahwa 5 Tahun terakhir, Kenegerian Ambarita telah beberapa kali terkena musibah tanah longsor dan banjir bandang.
Camat Simanindo di kesempatan tersebut menjelaskan pada Anggota DPRD Propinsi dan pihak dari Kph 13, Perhutani dan Gakkum LHk bahwa semuanya adalah adanya keresahan masyarakat terkait akan pengelolaan dari Koperasi Parna Jaya Sejahtera akan pekerjaaan penderasan pinus dan adanya penebangan kayu yang dimana perwakilan dari Masyarakat dari kenegerian Ambarita turun langsung ke lokasi serta mengambil bukti dokumentasi kegiatan di lokasi
"Terkait akan hal itu disini saya sampaikan bahwa hingga saat ini Pemerintahan Kecamatan Simanindo belum ada menerima surat keputusan dari Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan terkait akan izin dari Kementerian Kehutanan dalam bidang pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kenegerian Ambarita,"ucap Hans Sidabutar.
Lebih lanjut Camat Simanindo menyampaikan bahwa seharusnya dirinya sebagai Camat yang memerintah di wilayah kerja ada akan pemberitahuan, Namun dijelaskan bahwa dirinya telah pernah menanyakan pada pihak kehutanan dan dinas lingkungan hidup kabupaten Samosir namun dirinya tidak mendapat jawaban yang pasti.
" 5 ( lima) Tahun 10 bulan saya sebagai sebagai camat Simanindo yang membawahi 20 desa dan 1 (satu) Kelurahan dengan jumlah penduduk berkisar 25100 jiwa, Untuk itu Saya sampaikan Mari kita jaga Kawasan Danau Toba, Mari kita jaga kabupaten Samosir,"ucap Hans Sidabutar
Viktor Silaen Anggota DPRD Propinsi di Komis D yang juga membidangi akan lingkungan hidup menyampaikan bahwa dirinya hadir adalah salah satu mewakili dapil nya kabupaten Samosir. Dimana disampaikan bahwa dirinya di hubungi oleh Liberty Sinaga terkait akan adanya polemik dan Problem terkait dengan adanya pengelolaan kawasan hutan oleh Koperasi Parna Jaya di wilayah kenegerian Ambarita.
"Untuk itulah kami ada di sini, dimana dalam pertemuan ini saya juga membawa orang orang yang berkompeten guna dapat mendengar dan berdialog terkait akan masalah dan problem yang di alami masyarakat kenegerian Ambarita, Diantaranya dari pihak KPH 13 Dolok Sanggul, Perhutani Sosial dan Gakkum LHK,"ucap Viktor Silaen.
Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi tersebut juga menjelaskan bahwa seperti yang dijelaskan oleh Camat, Bahwa izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang dimiliki oleh Koperasi Parna Jaya dalam pengelolaan Hutan tidak salah, Dimana izin yang diberikan ada undang undang nya dan ada aturannya.
"Tetapi juga jangan salah, Dalam aturan dan perizinan tersebut ada juga Mekanisme dan tata cara pengelolaan Hutan Kemasyarakatan, Mungkin ini yang tidak dilakukan oleh Koperasi Parna Jaya,"ujar Viktor Silaen Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut beliau juga menjelaskan bahwa ada beberapa hal dengan wewenang yang dimilikinya dan diduga yang disalah gunakan yang nantinya mungkin dapat berakibat Fatal.
Dan dijelaskan juga bahwa tujuan dari adanya kegiatan dari Perhutani Sosial diberikan agar masyarakat sekitar di libatkan dalam pengelolaan kawasan.
Moderator kegiatan Liberty Sinaga di kesempatan tersebut juga menyerahkan 10 nama nama anggota dari Koperasi Parna jaya yang mengundurkan diri, Dikarenakan alasan bahwa mereka melihat tidak melihat akan tujuan awal dari mereka direkrut serta janji yang tidak ditepati oleh Koperasi Parna jaya pada mereka.
Usai mendengar keluhan dan permintaan masyarakat perwakilan dari masyarakat kenegerian Ambarita agar Koperasi Parna jaya tidak lagi melakukan aktifitas di hutan yang ada di kenegerian Ambarita serta menyampaikan tidak akan niat untuk membentuk kelompok Tani guna pengelolaan hutan.dan juga Moderator juga menyampaikan 10 surat pengunduran diri dari orang orang yang pernah direkrut oleh Koperasi Parna Jaya kepada Viktor Silaen dan menyampaikan bahwa surat tersebut juga telah disampaikan pada dinas dinas terkait
Anggota DPRD Propinsi Sumut Viktor Silaen bersama pihak terkait yang mengikuti kegiatan Kunker tersebut juga melihat video Visual akan kegiatan dan Aktivitas yang ada di lokasi kawasan hutan yang dikelola Koperasi Parna Jaya dan juga beberapa kejadian banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kenegerian Ambarita kecamatan Simanindo.
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH )XIII Dolok Sanggul Janly Bancin, yang baru menjabat sebagai kepala Unit Pelaksana Teknis (UPTD) di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang salah satu wilayah kerjanya Kabupaten samosir menyampaikan bahwa dirinya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat dan juga telah mendengar suara dari masyarakat serta melihat akan audio visual yang diperlihatkan.
"Setelah kita melihat Audio Visual dan Video akan kegiatan di lokasi dan akibatnya maka saya dapat Simpulkan bahwa ini harus di tutup, Dan terkait akan izin nya Saya harap Anggota DPRD Propinsi dapat mendukung ke pusat dimana izin tersebut diberikan oleh Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan,"ucap Janly Bancin,
Lebih lanjut Kepala UPTD KPH XIII juga menyampaikan jika masyarakat kenegerian Ambarita membutuhkan pembebasan lokasi kehutanan untuk dipergunakan oleh masyarakat untuk bertani dan berkebun serta membutuhkan bibit pohon dirinya siap mendukung dan membantu.
Di akhir Pertemuan Viktor Silaen juga menyampaikan dukungan akan kesimpulan yang disampaikan oleh pimpinan UPTD KPH XIII dan siap mendampingi hal tersebut, Dan meminta masyarakat dan pemerintahan kecamatan Simanindo khususnya masyarakat kenegerian Ambarita, Agar mempersiapkan segala sesuatunya tersebut guna di bawa beliau langsung ke Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan ke jakarta.
"Keputusan hari ini akan menjadi salah satu Rekomendasi untuk keputusan yang baik, dan Saya juga nantinya akan memanggil pihak Koperasi Parna Jaya,"ujar Viktor Silaen.
Lebih lanjut Viktor Silaen menegaskan kepada pihak KPH XIII dan instansi terkait agar kegiatan Koperasi Parna jaya di kawasan hutan kenegerian Ambarita agar di hentikan sementara. Dan juga terkait akan adanya program penanaman pohon, beliau juga menyampaikan siap mendukung dan akan memberikan bantuan bibit pohon untuk di tanam.
[Redaktur Hadi Kurniawan]