Lebih lanjut Camat Simanindo menyampaikan bahwa seharusnya dirinya sebagai Camat yang memerintah di wilayah kerja ada akan pemberitahuan, Namun dijelaskan bahwa dirinya telah pernah menanyakan pada pihak kehutanan dan dinas lingkungan hidup kabupaten Samosir namun dirinya tidak mendapat jawaban yang pasti.
" 5 ( lima) Tahun 10 bulan saya sebagai sebagai camat Simanindo yang membawahi 20 desa dan 1 (satu) Kelurahan dengan jumlah penduduk berkisar 25100 jiwa, Untuk itu Saya sampaikan Mari kita jaga Kawasan Danau Toba, Mari kita jaga kabupaten Samosir,"ucap Hans Sidabutar
Baca Juga:
Perayaan HUT 1 Tahun Media Sinar24Jam.com: Di Laksanakan di Cafe Kopling-Ta, Desa Lumban Suhi Suhi Toruan
Viktor Silaen Anggota DPRD Propinsi di Komis D yang juga membidangi akan lingkungan hidup menyampaikan bahwa dirinya hadir adalah salah satu mewakili dapil nya kabupaten Samosir. Dimana disampaikan bahwa dirinya di hubungi oleh Liberty Sinaga terkait akan adanya polemik dan Problem terkait dengan adanya pengelolaan kawasan hutan oleh Koperasi Parna Jaya di wilayah kenegerian Ambarita.
"Untuk itulah kami ada di sini, dimana dalam pertemuan ini saya juga membawa orang orang yang berkompeten guna dapat mendengar dan berdialog terkait akan masalah dan problem yang di alami masyarakat kenegerian Ambarita, Diantaranya dari pihak KPH 13 Dolok Sanggul, Perhutani Sosial dan Gakkum LHK,"ucap Viktor Silaen.
Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi tersebut juga menjelaskan bahwa seperti yang dijelaskan oleh Camat, Bahwa izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang dimiliki oleh Koperasi Parna Jaya dalam pengelolaan Hutan tidak salah, Dimana izin yang diberikan ada undang undang nya dan ada aturannya.
Baca Juga:
Bupati Samosir Serahkan Piala Bergilir Bupati Cup III Pada Juara I Antap FC dan Piagam Penghargaan Pada Pihak Sponsor
"Tetapi juga jangan salah, Dalam aturan dan perizinan tersebut ada juga Mekanisme dan tata cara pengelolaan Hutan Kemasyarakatan, Mungkin ini yang tidak dilakukan oleh Koperasi Parna Jaya,"ujar Viktor Silaen Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut beliau juga menjelaskan bahwa ada beberapa hal dengan wewenang yang dimilikinya dan diduga yang disalah gunakan yang nantinya mungkin dapat berakibat Fatal.
Dan dijelaskan juga bahwa tujuan dari adanya kegiatan dari Perhutani Sosial diberikan agar masyarakat sekitar di libatkan dalam pengelolaan kawasan.
Moderator kegiatan Liberty Sinaga di kesempatan tersebut juga menyerahkan 10 nama nama anggota dari Koperasi Parna jaya yang mengundurkan diri, Dikarenakan alasan bahwa mereka melihat tidak melihat akan tujuan awal dari mereka direkrut serta janji yang tidak ditepati oleh Koperasi Parna jaya pada mereka.