SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Pangururan Pengumuman hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Samosir memunculkan berbagai tanggapan. Sejumlah nama yang masuk tiga besar mendapat apresiasi, namun ada pula beberapa kandidat yang dinilai memiliki kapasitas baik justru tidak lolos ke tahap akhir.
Pemkab Samosir melalui Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada Rabu (10/06/2026) mengumumkan hasil akhir seleksi Pengisian JPTP di lingkungan Pemkab Samosir melalui pengumuman Nomor 800/14/Pansel/JPTP yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Marudut Tua Sitinjak yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Bupati Samosir: Event Trail of The King (ToTK) by UTMB 2026 Akan Dapat Memberikan Dampak Peningkatan Ekonomi Bagi Msyarakat Samosir
Dalam pemberitahuan tersebut disampaikan bahwa berdasarkan berita acara rapat penilaian hasil akhir panitia seleksi terbuka pengisian jabatan, diperoleh tiga peserta dengan nilai terbaik untuk masing-masing formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) berdasarkan urutan abjad (A-Z) dan bukan berdasarkan peringkat.
Menanggapi hasil tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir Fernando Sitanggang SH MH memberikan catatan terkait sejumlah nama yang dinilai layak menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
"Mereka itu adalah yang terbaik dari hasil Tim Panitia seleksi, Namun kita agak terkejut juga dengan nama yang tidak masuk, Selain punya kinerja baik menurut kita, dan juga dekat dengan para jurnalis dalam memberikan informasi terkait kinerja nya," ucap Fernando Sitanggang.
Baca Juga:
Waki Bupati Samosir; Sensus Ekonomi 2026 Menjadi Momentum Penting untuk Memperoleh Gambaran Menyeluruh Mengenai Kondisi dan Perkembangan Perekonomian Indonesia
Dirinya menegaskan pandangannya disampaikan secara objektif berdasarkan penilaian terhadap kinerja dan rekam jejak para peserta.
"Untuk jabatan Inspektorat, kita melihat Agustianto Sitinjak dan Besron Sitanggang terlihat clean dan smart, serta tidak pernah bermasalah secara hukum apalagi sempat diperiksa aparatur hukum," ucap Fernando Sitanggang.
Menurutnya, Kepala Inspektorat harus memenuhi sejumlah persyaratan penting, mulai dari kompetensi hingga integritas hukum.