SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Lumban Suhi Suhi Toruan - Dalam rangka melanjutkan akan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa. Kejaksaan Negeri Samosir melaunching aplikasi berbasis website "JAGA DESA" (jagadesa.kejaksaan.go.id) Senin, (24/03/25)
Launching yang dilakukan Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, SH, M.Hum didampingi Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Wakapolres Samosir Kompol ST. Panggabean, Pabung Kodim 0210/TU Mayor.G. Sebayang, di laksankanakan di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan,Kecamatan Pangururan,
Baca Juga:
Kawal Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa, Kejadi Samosir Launching Aplikasi ‘Jaga Desa’
Wakil Bupati Samosir Ariston Sidauruk menyampaikan sambutan di kegiatan Launching Aplikasi "Jaga Desa"
Turut hadir di kegiatan tersebut pejabat dilingkungan Kejari Samosir, Kepala Dinas Sosial PMD F. Agust Karokaro, Sekdis Inspektorat Blasman Sitanggang, Kabag Pemerintahan Belman Sinaga, Ketua APDESI Kabupaten Samosir beserta jajaran, para Camat, dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Samosir.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM dalam sambutannya berharap program ‘JAGA DESA’ ini dapat menjadi langkah strategis untuk meminimalkan resiko penyalahgunaan dana desa, agar dana desa benar-benar dapat dipergunakan secara efektif untuk percepatan pembangunan desa.
Baca Juga:
Polres Samosir Amankan 10 Unit Motor Berknalpot Blong di Patroli Presisi
Dimana tujuan dana desa adalah sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat perdesaan sehingga dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa berharap dana desa kedepan akan lebih besar, sehingga penggunaan dana desa harus berhati-hati karena akan selalu diawasi akuntabilitasnya.
"Oleh karena itu kepala desa selaku pucuk pimpinan didesa harus melaksanakan fungsi sebaik-baiknya dengan peningkatan akuntabilitas dan transparansi dan senantiasa dituntut untuk memahami dan melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti diamanatkan dalam regulasi,"ucap Wakil Bupati Ariston Sidauruk
Lebih lanjut Wakil Bupati Samsir juga berharap kepada para Kepala Desa agar dapat kiranya memberdayakan aparat desa dalam hal pemahaman program jaga desa, dan juga diperlukan perhatian dan keseriusan dalam hal penginputan data desa.