SAMOSIR.WAHANANEWS.CO -Pangururan, Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan,bertindak sebagai inspektur upacara di upacara pelantikan 2 (dua) pejabat di lingkungan Polres Samosir. Kapolres Samosir di kegiatan melantik KOMPOL Manumpak Hatorangan Sitorus, yang akan menjabat sebagai Wakapolres Samosir dan IPTU Boy Alexander Hutasoit, sebagai Kasat Resnarkoba Polres Samosir. Selasa (11/08/2026)
Kapolres Samosir menyampaikan bahwa
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Utara untuk Nomor: KEP/991/VIII/2026 tanggal 6 Agustus 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan/Mutasi Personel Polri di Lingkungan Polda Sumut serta Keputusan Kapolres Samosir Nomor: KEP/36/VIII/2026 tanggal 10 Agustus 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polres Samosir.
Baca Juga:
Brigadir EWS Tewas, 5 Anggota Polri Jadi Tersangka
Upacara turut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polres Samosir, para perwira, Kapolsek jajaran, personel Polres Samosir dan Polsek jajaran, pengurus Bhayangkari Cabang Samosir serta Rohaniawan.
Dalam amanatnya, Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan menyampaikan ucapan selamat datang kepada kedua pejabat baru sekaligus meminta agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah dan dinamika tugas di Kabupaten Samosir.
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan.
Baca Juga:
Perkuat Sinergi, Kapolres Samosir Ajak Insan Pers Lawan Hoaks Lewat Informasi Akurat
"Saya berharap rekan-rekan dapat segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik wilayah serta dinamika tugas di Polres Samosir," ujar Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya membangun rasa kekeluargaan, kebersamaan dan soliditas di antara seluruh personel. Menurutnya, kekeluargaan dalam institusi kepolisian harus tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan. "Kekeluargaan bukan berarti mengabaikan aturan, tetapi bagaimana kita dapat saling membantu, mengingatkan dan memberikan solusi ketika ada permasalahan," tegasnya.
Khusus kepada Kasat Resnarkoba yang baru, Kapolres memberikan penekanan terkait upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Samosir. Ia menyebutkan, Samosir bukan merupakan wilayah produsen narkotika sehingga barang terlarang tersebut pada umumnya berasal dari luar wilayah. Namun kondisi itu, kata Kapolres, tidak boleh menjadi alasan bagi aparat untuk lengah.