SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Pangururan
Dalam rangka Peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini khususnya kepada pelajar. Kejaksaan Negeri Samosir adakan Program Jaksa Masuk Sekolah. Hal tersebut disampaikan Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, S.H.,M.Hum, Melalui Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Kejari Samosir Richard N. P. Simaremare, S.H.,M.H. Selasa (27/05/20225)
Richard N. P. Simaremare,menyampaikan kegiatan yang dilaksankan di SMA Negeri 1 Ronggur Nihuta Kecamatan Ronggur Nihuta di hadiri Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, S.H.,M.Hum, Camat Ronggur Nihuta, Bresman Simbolon, Kapolsek Pangururan, Iptu Bangun Tua Dalimunthe, Plt. Danramil Pangururan, Kepala Sekolah, para Guru dan siswa siswi SMA Negeri 1 Ronggur Nihuta, Kepala Seksi Intelijen, Richard N. P. Simaremare, S.H.,M.H., Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir, Dwi Desri Putri Lana, S.H. beserta Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir.Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir, Dwi Desri Putri Lana, S.H.
Baca Juga:
Launching Aplikasi JAGA DESA di Hadiri Wakil Bupati Samosir
Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Kejari Samosir Lebih lanjut menyampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan dan Penerangan hukum melalui Program Jaksa masuk Sekolah kepada siswa/ Siswi pelajar merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan dibidang intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar.
Kepala Kejaksaan ( Kajari ) Samosir Karya Graham Hutagaol, S.H.,M.Hum. dalam Sambutanya menyampaikan, Bahwa Kejaksaan Hadir di Sekolah-Sekolah untuk memberikan penjelasan tentang Pengenalan Kejaksaan dan Edukasi tentang Hukum agar para siswa dapat mengenali hukum dan menjauhi dari jerat hukuman.
Di kegiatan tersebut Kajari Samosir bersama Camat Ronggur Nihuta,Kapolsek Panggururan,Plt. Danramil Pangururan, Juga lakukan Pengecekan akan sarana dan prasarana sekolah yang kondisinya sangat memprihatinkan, Dimana dalam pengecekan tidak adanya sarana air bersih yang merupakan salah satu kebutuhan pokok, ruang kelas belajar yang juga sangat memprihatinkan baik itu meja kursi banyak yang rusak, Plafon yang sudah pecah disebabkan atap yang bocor, Serta akses jalan menuju gedung belajar lainnya yang sudah tidak layak
Di kegiatan Jaksa masuk Sekolah tersebut, Kajari Samosir juga memberikan cenderamata (souvenir) kepada siswa/i yang aktif menjawab dan bertanya selama kegiatan berlangsung.
Baca Juga:
Kejari Samosir Melakukan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara kepada PT PPSU
Kasi Intel Richard N. P. Simaremare,juga menjelaskan bahwa di kegiatan tersebut Kejari Samosir menyampaikan materi serta pemaparan tentang Narkotika. Dimana dalam Pemaparan siswa-siswi diberikan edukasi dan pengertian Akan dampak dari penyalahgunaan Narkotika Khususnya kepada para pelajar.
Dijelaskan juga bahwa dalam Pemaparan diberikan akan contoh-contoh tindak pidana terkait yang harus dihindari oleh siswa-siswi. kegiatan pemberian materi dan pemaparan dilakukan dengan metode active learning yang dilanjutkan dengan tanya jawab kepada peserta Siswa-Siswi kelas X (Sepuluh)dan XI (Sebelas) dengan jumlah peserta ± 60 peserta.
[Redaktur Hadi Kurniawan]