Kapolsek Simanindo juga menerangkan akan nama nama saksi yang mengetahui akan kejadian tenggelamnya korban Amran Malau.Dimana saksi Kejadian Sukandi Malau Laki laki (40) Tahun warga Bokkung Dusun III Desa Cinta Dame Kecamatan Simanindo dan Sihol Turnip, laki laki (30) Tahun Warga Raut Bosi Desa Cinta Dame Kecamatan Simanindo. Dan selanjutnya telah dilakukan Pengamanan TKP dan telah Melakukan Lidik di TKP
Sementara itu Koordinator Pos SAR Parapat Danau Toba, Hisar Turnip menyampaikan bahwa Pencarian korban tenggelam di hentikan diakibatkan akan kendala angin yang kencang dan Jarak Pandang kurang dari setengah meter,. Untuk itu disampaikan beliau bahwa pencarian akan dan esok hari, Rabu Pkl. 07.00 WIB.
Baca Juga:
BPODT Akan Buat Kegiatan Event Meriah Mulai 20 Des 2025 Hingga 4 Jan 2026 di TCR Sambut Libur Nataru
[Redaktur Hadi Kurniawan]