SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Tomok , Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba, Rijaya Simarmata mengeluarkan Surat Edaran
Nomor :SE 4 KSOPP. DT 2025 terkait akan pemberitahuan cuaca buruk kepada Kepala Wilayah Kerja KSOPP DT, Operator Kapal Motor Penyeberangan, Dan kepada Operator Kapal Sungai dan Danau.Selasa (10/06/2025)
Dalam surat edaran disampaikan bahwa berdasarkan prakiraan cuaca pelabuhan oleh Badan Meteorologi kelas II (dua ) Maritim Belawan Nomor B/ME.01.02/CP/09/BLW/VI/2025 pada hari selasa 10 juni 2025 dengan Prakiraan cuaca Wilayah yang berpotensi hujan ringan - lebat, Dimana kecepatan Angin mencapai 16 Knot dan kecepatan arus permukaan hingga 39cm/S
Baca Juga:
Bupati Samosir Turut Hadir di Kegiatan Konferensi Pertama Destinasi Geowisata Kaldera Toba Unesco Global Geopark 2025 Yang Di Buka Secara Resmi Menteri Pariwisata RI
"Kita harapkan, Agar kapal kapal yang berlayar untuk waspada dan memperhatikan cuaca sebelum keberangkatan kapal dan memberitahukan kepada kapal kapal lain jika mengetahui akan adanya bahaya cuaca,"ucap Rijaya Simarmata.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba, juga menyampaikan beberapa hal untuk di perhatikan, diantaranya
1) .Kepada Nahkoda kapal agar Meningkatkan Kewaspadaan dan terus memantau kondisi Cuaca terkini, Serta menjaga Komunikasi yang baik dengan pihak Otoritas Pelabuhan dan VTS 2).Berkoordinasi dengan Syahbandar dan pihak BASARNAS, Jika mengetahui cuaca semakin buruk. 3).Syahbandar memastikan kelaiklautan kapal
dan menunda keberangkatan kapal, Jika cuaca Semakin buruk.
[Redaktur Hadi Kurniawan]