Kemenkumham Sumut di kegiatan rapat juga menyebutkan telah melakukan peninjauan lapangan dan dialog langsung dengan masyarakat dan perusahaan. Sementara dari pihak Polda Sumut menegaskan akan komitmen untuk menindak setiap bentuk kekerasan secara profesional dan adil.
Hengky Manalu-Biro Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan AMAN Tano Batak
Baca Juga:
Hengki Manalu : AMAN Tano Batak Kecam Kejadian kekerasan Dari Pihak Pekerja TPL Pada Masyarakat Sihaporas
Di RDP tersebut pihak dari PT Toba Pulp Lestari melalui Perwakilan PT TPL, Janres Halomoan Silalahi, menyatakan bahwa perusahaan selalu beroperasi sesuai aturan dan telah melakukan sembilan kali adendum perizinan. Serta menegaskan bahwa pihak TPL tidak merusak hutan dan juga menyampaikan telah mengeluarkan beberapa wilayah adat dari konsesi sejak 2017.
Hasil dari kegiatan Rapat Dengar Pendapat tersebut menghasilkan kesimpulan dan Rekomendasi DPR RI.Dalam kesimpulannya, Komisi XIII DPR RI menegaskan sejumlah poin penting:
1. Dugaan pelanggaran HAM bersifat struktural dan sistematis, mencerminkan kegagalan negara dalam kebijakan konsesi dan penegakan hukum.DPR RI merekomendasikan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan Kemenkumham, Komnas HAM, dan LPSK untuk memverifikasi dan mengumpulkan bukti hukum.
2. DPR RI meminta seluruh lembaga negara dan pemerintah daerah untuk menangani konflik secara non-diskriminatif dan tanpa kekerasan, mengedepankan dialog berbasis HAM.
3. Jalan-jalan yang ditutup akibat konflik harus segera dibuka kembali demi menjamin akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar.
4. DPR RI menilai konflik agraria di wilayah konsesi PT TPL menunjukkan kegagalan sistemik dalam regulasi kehutanan dan pertanahan, dan berkomitmen menindaklanjutinya melalui Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI.
Serta dijelaskan juga bahwa Rapat Dengar Pendapat !RDP) akan menjadi momentum penting bagi DPR RI untuk menegaskan posisi negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat dan korban pelanggaran HAM di kawasan Danau Toba, serta mendorong akuntabilitas korporasi dan pembenahan tata kelola sumber daya alam di Indonesia.
Baca Juga:
Aktivis Lingkungan dan GBSI Sumut Beberkan Fakta, PT TPL Disebut Melakukan Perbudakan Terhadap Buruh
[Redaktur Hadi Kurniawan]