Di kegiatan reses tersebut dukungan terhadap percepatan realisasi Undang-Undang Masyarakat Adat juga disampaikan para kepala daerah dari Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan. Tidak hanya itu, kalangan akademisi, tokoh agama, serta seluruh pemangku kepentingan yang hadir turut menyuarakan harapan agar Undang-Undang Masyarakat Adat segera disahkan.
[Redaktur Hadi Kurniawan]