SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Labersa Hotel, Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Wakil Ketua DPRD Samosir Sarhockel Tamba, Anggota DPRD Magdalena Sitinjak, dan Sekdis Kominfo Agustianto Sitinjak,Sabtu (09/05/2026) turut hadir di kegiatan kunjungan kerja reses Badan Legislasi DPR RI yang dilaksanakan di Labersa Hotel and Convention Center, Kabupaten Toba.
Kegiatan Reses Badan Legislasi DPR RI yang di laksanakan guna digelar menyerap masukan dari pemerintah daerah, akademisi, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat sipil terkait penyusunan RUU Masyarakat Adat. Minggu (10/05/2026)
Baca Juga:
Wabup Samosir Sambut dan Serahkan Proposal Pengembangan Daya Tarik Wisata Baru pada Wamen PPN/Wakil Kepala Bappenas
Hadir di kegiatan Reses Badan Legislasi DPR RI di hadiri Wakil Ketua Badan Legislasi RUU Masyarakat Adat Martin Manurung, Anggota DPR RI Bane Raja Manalu, Muslim Ayub, Wakil Menteri PPN/ Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, Bupati Toba, Wakil Bupati Taput, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Ephrous HKBP Victor Tinambunan, Pastor Walden Sitanggang.
Martin Manurung Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI di kegiatan Reses menyampaikan bahwa pembahasan RUU Masyarakat Adat tidak boleh lagi dibahas berlarut-larut. Dimana masyarakat adat telah menunggu terlalu lama akan satu keputusan.
"Untuk itu Penantian akan18 tahun terkait akan
penyusunan RUU Masyarakat Adat harus bisa kita realisasikan,”ucap Martin Manurung.
Baca Juga:
Bupati Samosir Gandeng Pemerintah Pusat Dalam Program Menuju Kabupaten Samosir Sentra Bawang Putih Nasional
Martin Manurung juga menjelaskan bahwa Baleg DPR RI saat ini tengah berupaya guna menyeimbangkan seluruh masukan, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, penyederhanaan syarat pengakuan, serta harmonisasi dengan regulasi lain yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat.
Martin Manurung juga menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan Reses sapah satunya guna memastikan pengakuan, perlindungan, dan pemanfaatan hak-hak masyarakat adat dapat berjalan tanpa tumpang tindih aturan.
Bupati Samosir Vandiko Gultom di kegiatan Reses Badan Legislasi DPR RI menyampaikan bahwa di tengah perdebatan yang cukup panjang dan telah berlangsung hampir 2 (dua) dekade terkait akan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat