Kepala BappedaLitbang Rajoki Simarmata lebih lanjut menjelaskan bahwa RKPD 2026 merupakan tahun pelaksanaan ke-2 dari RPJMD 2025-2029 dengan 4 tahap arah kebijakan yaitu pertama penguatan fondasi dan transformasi diberbagai bidang yang didukung penyediaan infrastruktur yang berkelanjutan, kedua peningkatan kualitas sumber daya manusia ( SDM) diberbagai bidang yang didukung ketersediaan infrastruktur yang terjangkau dan berkelanjutan,
.
Tahap ketiga peningkatan kualitas pembangunan yang berwawasan lingkungan dan peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing dan Keempat pemantapan perekonomian daerah yang kokoh,adil dan berkelanjutan dalam mencapai kesejahteraa masyarakat dan pemerataan pembangunan
Baca Juga:
Di RAKOR Yang di Hadiri Bupati Samosir, Menko Pangan RI Sampaikan Harga gabah Naik Menjadi Rp 6.500 dan Jagung Rp 5.500,
Rajoki Simarmata juga berharap agar usulan akan pembangunan infrastruktur yang diusulkan agar juga dilengkapi dengan pembebasan lahan. dimana kedepannya tidak terjadi kegagalan dalam pelaksanaan pekerjaan.
"Khususnya pembangunan jalan pada prinsipnya harus berkelanjutan, sehingga perlu pembebasan lahan masyarakat. Semua bisa kita kerjakan kalau bekerjasama," harap Rajoki Simarmata
Dari hasil Musyawarah tersebut dihasilkan 240 usulan kegiatan dari 8 Desa dan 5 usulan dari Kantor Camat Ronggur Ni Huta yang ditandatangani oleh masing-masing kepala desa, selanjutnya usulan tersebut secara resmi diserahkan Camat Ronggur Ni Huta Bresma Simbolon kepada Kepala Bappeda Litbang disaksikan Sekdakab Samosir bersama DPRD.
Baca Juga:
Bupati Samosir Apresiasi akan Ide Kreatif Pdt.Rein Justin Gultom selama bertugas sebagai Praeses Distrik VII Samosir
"Kami berharap usulan dari hasil musrenbang desa kiranya dapat diakomodir dan diwujudkan demi kesejahteraan masyarakatnya,"ucap Camat Ronggur Ni Huta Bresma Simbolon.
[Redaktur Hadi Kurniawan]