"Perbedaan pandangan semuanya diselesaikan di jalur yang disediakan konstitusi kita "kata Vincentius.
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon juga menyampaikan bahwa Rapat Pleno terbuka KPU Kabupaten Samosir menjadi proses demokrasi yang harus dilalui dan menjadi keputusan sah, final dan terikat yang harus diketahui seluruh masyarakat Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Kapolsek Simanindo Respon Cepat Laporan Masyarakat Akan Solar Tumpah di Jalan
"Demokrasi adalah bagian politik dan juga pegangan bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya , semoga kedepan Samosir lebih baik dan lebih bangkit dibawah kepemimpinan Vandiko-Ariston" ucap Ketua DPRD Samosir.
[Redaktur Hadi Kurniawan]