Camat Nainggolan, Junita Sinaga, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Perwakilan dari salah satu tokoh masyarakat Marsudin Lumbantungkup menilai perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan bentuk penyesuaian peran Polri agar lebih selaras dengan karakteristik wilayah. Ia juga menegaskan kesiapan masyarakat untuk menjadi mitra aktif dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Baca Juga:
Kapolres Samosir Sampaikan Akan Jadi Orangtua Asuh Untuk Kedua Anak dan Pelaku Akan di Proses Hukum Secara Profesional
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk dikesempatan itu menjelaskan bahwa kerja sama mencakup pembinaan, penyuluhan, sosialisasi, hingga pelatihan kepada pelajar. Kegiatan akan dilaksanakan secara rutin di masing-masing sekolah, minimal satu kali dalam seminggu.
Polres Samosir, sebagai pihak pertama, akan memberikan edukasi hukum, sosialisasi fungsi kepolisian, penyuluhan anti-bullying, serta pelatihan kedisiplinan seperti Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Sementara pihak sekolah bertanggung jawab menyiapkan peserta, pendamping, serta jadwal kegiatan.
"Perjanjian kerja sama ini berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya"ucap Kasat Reskrim Polres Samosir
Baca Juga:
Kapolres Samosir Bersama Yayasan Keutuhan Ciptaan Ordo Kapusin Lakukan Penanaman Pohon Guna Menjaga Kelestarian Lingkungan di Kawasan Danau Toba
Kegiatan ditutup dengan acara penandatanganan kerja sama, foto bersama, pemotongan kue syukuran, serta ramah tamah yang berlangsung penuh keakraban. Hingga pukul 11.40 WIB, seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif.
[Redaktur Hadi Kurniawan]