SAMOSIR.WAHANANEWS.CO Pangururan, Polres Samosir melalui Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H Senin (13/04/2026) hadiri peresmian perubahan nomenklatur Polsek Onan runggu menjadi Polsek Nainggolan.
Di kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Polres Samosir dan SMA/SMK se-Kabupaten Samosir dalam program pembinaan generasi muda bertajuk Police Goes To School. Kegiatan dilakukan di Mako Polsek Nainggolan, Selasa (14/04/2026)
Baca Juga:
Kapolres Samosir Sampaikan Akan Jadi Orangtua Asuh Untuk Kedua Anak dan Pelaku Akan di Proses Hukum Secara Profesional
Kegiatan acara turut dihadiri Wakapolres Kompol Briston A.M. Napitupulu, Unsur Forkopimca, para kepala sekolah SMA dan SMK, Tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh pemuda.
"Momentum ini tidak hanya menjadi penanda perubahan nama, tetapi juga mempertegas arah pelayanan kepolisian yang lebih dekat dan responsif terhadap masyarakat,"ucap AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan,
Lebih lanjut Kapolres Samosir menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Keputusan Kapolda Sumatera Utara Nomor KEP/267/III/2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan organisasi Polri dalam menyesuaikan wilayah hukum guna meningkatkan efektivitas pelayanan.
Baca Juga:
Kapolres Samosir Bersama Yayasan Keutuhan Ciptaan Ordo Kapusin Lakukan Penanaman Pohon Guna Menjaga Kelestarian Lingkungan di Kawasan Danau Toba
AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan dalam sambutanya juga menekankan bahwa perubahan nomenklatur ini harus diikuti dengan peningkatan kinerja. Seluruh personel Polsek Nainggolan diminta segera menyesuaikan aspek administrasi, operasional, dan pelayanan publik.
“Melalui program Police Goes To School, kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja sekaligus membangun kedekatan antara Polri dan lingkungan pendidikan,” ujar Kapolres Samosir
Kapolres Samosir juga menjelaskan bahwa Peresmian ini menjadi simbol komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah, dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter kuat.
Camat Nainggolan, Junita Sinaga, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Perwakilan dari salah satu tokoh masyarakat Marsudin Lumbantungkup menilai perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan bentuk penyesuaian peran Polri agar lebih selaras dengan karakteristik wilayah. Ia juga menegaskan kesiapan masyarakat untuk menjadi mitra aktif dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk dikesempatan itu menjelaskan bahwa kerja sama mencakup pembinaan, penyuluhan, sosialisasi, hingga pelatihan kepada pelajar. Kegiatan akan dilaksanakan secara rutin di masing-masing sekolah, minimal satu kali dalam seminggu.
Polres Samosir, sebagai pihak pertama, akan memberikan edukasi hukum, sosialisasi fungsi kepolisian, penyuluhan anti-bullying, serta pelatihan kedisiplinan seperti Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Sementara pihak sekolah bertanggung jawab menyiapkan peserta, pendamping, serta jadwal kegiatan.
"Perjanjian kerja sama ini berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya"ucap Kasat Reskrim Polres Samosir
Kegiatan ditutup dengan acara penandatanganan kerja sama, foto bersama, pemotongan kue syukuran, serta ramah tamah yang berlangsung penuh keakraban. Hingga pukul 11.40 WIB, seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif.
[Redaktur Hadi Kurniawan]