SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Garoga, Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera ( KJPJS) Pemilik lisensi pengelolaan lahan 900 hektar dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dikawasan hutan di Desa Garoga, Desa Unjur dan Desa Ambarita, Kecamatan Simanindo dengan ketua koperasi Krisman Siallagan melalui Sekretaris Jenderal (Sekjend) Koperasi Jumanti Sidabutar menyampaikan bahwa KJPJS punya rencana akan buat program Ekowisata. Rabu (27/05/2026)
Jumanti Sidabutar menyampaikan bahwa baru baru ini kamis (21/05/2026) pihak Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera ( KJPJS) lakukan sarasehan di aula kantor Bupati Samosir. Dimana dikegiatan Sarasehan turut di hadiri dari Perwakilan TNI/ POLRI, Kejaksaan, Dinas Pariwisata Propinsi Sumatera Utara yang diwakili salah satu Kabid ,Perwakilan Pemkab Samosir, Pihak Perhutani dan Mitra KJPJS, Perwakilan Anggota Koperasi KJPJS, dan beberapa rekan awak media
Baca Juga:
Kapolres Samosir : Keselamatan Dalam Bertugas Adalah Hal Utama dan Pastikan Pelayanan Kepada Masyarakat Dilakukan Secara Humanis
"Di kegiatan Sarasehan kita bawakan Tema, Percepatan Perhutanan Sosial dalam peningkatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan pengembangan Pariwisata berbasis budaya dan lingkungan di kabupaten Samosir,"ucap Jumanti Sidabutar
Lebih lanjut Sekjend Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera ( KJPJS) juga menyampaikan mengapa bentuk pertemuan yang dilakukan bukan Sosialisasi tetapi Sarasehan. Beliau menjelaskan bentuk kegiatan Sarasehan adalah guna mendengarkan pendapat atau bertukar pikiran mengenai suatu masalah secara santai dan terbuka dan mencari solusi bersama.
"Untuk itu di kegiatan Sarasehan ini kita laksanakan secara santai, Dimana kami mendengarkan masukan, atau pemahaman baru antar peserta,"ujar jumanti
Baca Juga:
Pasar Malam Hadir Di Tomok , Guna Hibur Masyarakat dan Wisatawan
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa di kegiatan Sarasehan itu dibahas akan pemanfaatan lokasi hutan sosial guna lakukan pemanfaatan dalan mendukung kemajuan Pariwisata, Salah satu dengan program Ekowisata. Dan hal tersebut mendapat dukungan dan arahan dari pihak dinas Pariwisata Pemrov Sumut yang disampaikan melalui salah satu kabid Sailviya Lubis.yang mengikuti kegiatan Sarasehan dan juga dari pihak perwakilan Balai Perhutanan Sosial, Darwin Tambunan.
"Selain kita sudah memiliki Izin Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) dari Kementerian Kehutanan RI, Koperasi juga diarahkan untuk berpartisipasi dalam pengembangan pariwisata berbasis budaya dan lingkungan,"ujar Jumanti Sidabutar lebih lanjut.
Dijelaskan Sekjend Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera adapun tujuan diberikan izin tersebut, Selain dalam memperdayakan masyarakat juga dapa. meningkatkan kesejahteraan, mengurangi pengangguran, serta mendorong percepatan perhutanan sosial serta mendukung program Pemerintah kabupaten Samosir dalam pengembangan Pariwisata khususnya untuk Destinasi Alam.