AKP Natanail Surbakti menegaskan bahwa patroli yang dilaksankan merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Keselamatan Toba 2025.Dan kepada para pengendara yang terjaring di Patroli diwajibkan membawa BPKB, STNK, serta mengganti knalpot blong dengan knalpot standar sebelum bisa menebus kendaraan mereka setelah menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri sesuai jadwal.
"Kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menjalankan ibadah puasa. Selain itu, penindakan ini juga bertujuan menjaga citra Samosir sebagai destinasi wisata prioritas di Sumatera Utara,"ujar AKP Natanail Surbakti
Baca Juga:
Kapolres Samosir: Mutasi Jabatan Merupakan Bagian dari Dinamika Organisasi Polri Dalam Rangka Pembinaan Karier Serta Penyegaran Organisasi.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Samosir menyampaikan bahwa dengan hasil kinerja Patroli yang dilaksanakan ,Polres Samosir akan berkomitmen untuk terus menggelar patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi gangguan ketertiban lalu lintas.
[Redaktur Hadi Kurniawan]