SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Lumban Suhi suhi, Bupati Samosir Vandiko Gultom diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM membuka kegiatan Rapat lanjutan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kegiatan rapat dilaksanakan Pemkab Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kamis (007/2025)
Kegiatan rapat turut dihadiri Forkopimda, Kajari Samosir diwakili Kasi Intel Richard NP. Simaremare, Kapolres Samosir diwakili Kasat Intelkam Iptu. Donal P. Sitanggang, Pimpinan OPD, Camat, UPTD Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian Wilayah I dan II, PPL se Kabupaten Samosir, Gapoktan, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Serikat Tani Kabupaten Samosir, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Perhiptani dan Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Bupati Samosir : Festival WELB Merupakan Momentum Yang Tepat Dalam Mendukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba ( GKT)
Di kegiatan rapat dalam penyampaian pemaparan naskah akademik disampaikan oleh beberapa narasumber, diantaranya Asisten II Ekbang Hotraja Sitanggang, ST, MM, Kadis Ketapang dan Pertanian Dr. Tumiur Giltom, SP, MP, Tim Perancang Peraturan Perundang undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Rahmayani Saragih dan Budi SP. Nababan
Kegiatan rapat yang dilaksanakan untuk yang kedua kali dalam lanjutan proses pembentukan rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Samosir dengan membawa agenda Akan pemaparan naskah akademik.
Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang dalam Sambutanya menyampaikan Bahwa pertemuan yang dilaksanakan sangat penting guna memikirkan akan masa depan petani di Kabupaten Samosir. Dan juga menyampaikan harapan, Agar kiranya semua stakeholder dilibatkan dan dapat berkontribusi guna menggali ide dan gagasan dalam pengayaan Ranperda.
Baca Juga:
Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025 Dihadiri Bupati Samosir Bersama FORKOPIMDA
"Harus disusun melalui data dan konsep sesuai dengan kearifan lokal dan eksisting kebutuhan petani di Kabupaten Samosir, maka kita harapkan kontribusi dari semua stakeholder,"ucap Hotraja.Sitanggang
Disampaikan juga bahwa untuk saat ini Pemkab Samosir telah masuk dalam tahap finalisasi RPJMD 2025-2029 dengan Visi Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan dimana salah satu Misinya adalah memantapkan Kemandirian Ekonomi Kerakyatan yang Berkelanjutan Berbasis Pertanian, Pariwisata didukung Infrastruktur Berkualitas. Dimana potensi yang harus dikembangkan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat adalah dari sektor pertanian dan pariwisata sebagai pilar ekonomi, serta membangun infrastruktur pendukung yang baik.
Dijelaskan juga bahwa dalam penyusunan Ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani di Kabupaten Samosir harus terintegrasi dengan visi dan misi yang dimaksud, Serta merujuk dan mengadopsi regulasi yang sudah ditetapkan sebelumnya, sebagai pengaya dalam penyusunan ranperda ini.