Asisten II Ekbang Hotraja Sitanggang juga menyampaikan harapannya agar Ranperda nantinya implementatif, San kepada para peserta diminta untuk lebih responsif dalam menyampaikan ide dan gagasan untuk memperkaya muatan ranperda ini.
"Sebagai wujud rasa cinta kita terhadap Kabupaten Samosir, harapan kami ilmu dan pengalaman bapak dan ibu sampaikan disini, sehingga nantinya ranperda ini bisa mengakomodir kebutuhan petani,"ujar Asisten II di Pemkab Samosir
Baca Juga:
Camat Simanindo Bersama Masyarakat Laksanakan Jum'at Bersih Dalam Rangka Dukung Kemajuan Pariwisata.
Hotraja juga menambahkan,bahwa penyusunan Ranperda adalah kewajiban pemerintah daerah, namun dalam Penyusunan dibutuhkan juga peran serta masyarakat sehingga muatannya sesuai dengan harapan para petani.
Mewakili dari unsur Forkopimda, Kasi Intel Kejari Samosir Richard NP. Simaremare menyampaikan akan dukungan terhadap program pembangunan Kabupaten Samosir. Dan berharap agar setelah ditetapkan nantinya, semua pihak harus benar-benar menaati perda tersebut. Dan kepada peserta yang hadir dalam rapat diharapkan agar dapat memahami, Dimana yang hadir adalah perwakilan masyarakat petani dari wilayahnya masing-masing.
"Sebagai perwakilan, kita yang hadir disini agar betul-betul memahami sehingga kita bisa sampaikan nanti kepada masyarakat kita,"ucap Kasi Intel Kejari Samosir
Baca Juga:
15.000 Unit KPR FLPP Direncanakan Akan Dibangun Kementerian Perumahan Dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI) Di Propinsi SUMUT
Hal yang sama juga disampaikan Kasat Intelkam Polres Samosir Iptu Donal P. Sitanggang. Dan berharap para peserta memberikan saran dan masukan yang positif yang dapat menambah muatan naskah akademik Ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani.
[Redaktur Hadi Kurniawan]