SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Lumban Suhi suhi, Bupati Samosir Vandiko Gultom diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM membuka kegiatan Rapat lanjutan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kegiatan rapat dilaksanakan Pemkab Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kamis (007/2025)
Kegiatan rapat turut dihadiri Forkopimda, Kajari Samosir diwakili Kasi Intel Richard NP. Simaremare, Kapolres Samosir diwakili Kasat Intelkam Iptu. Donal P. Sitanggang, Pimpinan OPD, Camat, UPTD Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian Wilayah I dan II, PPL se Kabupaten Samosir, Gapoktan, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Serikat Tani Kabupaten Samosir, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Perhiptani dan Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Camat Simanindo Bersama Masyarakat Laksanakan Jum'at Bersih Dalam Rangka Dukung Kemajuan Pariwisata.
Di kegiatan rapat dalam penyampaian pemaparan naskah akademik disampaikan oleh beberapa narasumber, diantaranya Asisten II Ekbang Hotraja Sitanggang, ST, MM, Kadis Ketapang dan Pertanian Dr. Tumiur Giltom, SP, MP, Tim Perancang Peraturan Perundang undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Rahmayani Saragih dan Budi SP. Nababan
Kegiatan rapat yang dilaksanakan untuk yang kedua kali dalam lanjutan proses pembentukan rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Samosir dengan membawa agenda Akan pemaparan naskah akademik.
Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang dalam Sambutanya menyampaikan Bahwa pertemuan yang dilaksanakan sangat penting guna memikirkan akan masa depan petani di Kabupaten Samosir. Dan juga menyampaikan harapan, Agar kiranya semua stakeholder dilibatkan dan dapat berkontribusi guna menggali ide dan gagasan dalam pengayaan Ranperda.
Baca Juga:
15.000 Unit KPR FLPP Direncanakan Akan Dibangun Kementerian Perumahan Dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI) Di Propinsi SUMUT
"Harus disusun melalui data dan konsep sesuai dengan kearifan lokal dan eksisting kebutuhan petani di Kabupaten Samosir, maka kita harapkan kontribusi dari semua stakeholder,"ucap Hotraja.Sitanggang
Disampaikan juga bahwa untuk saat ini Pemkab Samosir telah masuk dalam tahap finalisasi RPJMD 2025-2029 dengan Visi Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan dimana salah satu Misinya adalah memantapkan Kemandirian Ekonomi Kerakyatan yang Berkelanjutan Berbasis Pertanian, Pariwisata didukung Infrastruktur Berkualitas. Dimana potensi yang harus dikembangkan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat adalah dari sektor pertanian dan pariwisata sebagai pilar ekonomi, serta membangun infrastruktur pendukung yang baik.
Dijelaskan juga bahwa dalam penyusunan Ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani di Kabupaten Samosir harus terintegrasi dengan visi dan misi yang dimaksud, Serta merujuk dan mengadopsi regulasi yang sudah ditetapkan sebelumnya, sebagai pengaya dalam penyusunan ranperda ini.
Asisten II Ekbang Hotraja Sitanggang juga menyampaikan harapannya agar Ranperda nantinya implementatif, San kepada para peserta diminta untuk lebih responsif dalam menyampaikan ide dan gagasan untuk memperkaya muatan ranperda ini.
"Sebagai wujud rasa cinta kita terhadap Kabupaten Samosir, harapan kami ilmu dan pengalaman bapak dan ibu sampaikan disini, sehingga nantinya ranperda ini bisa mengakomodir kebutuhan petani,"ujar Asisten II di Pemkab Samosir
Hotraja juga menambahkan,bahwa penyusunan Ranperda adalah kewajiban pemerintah daerah, namun dalam Penyusunan dibutuhkan juga peran serta masyarakat sehingga muatannya sesuai dengan harapan para petani.
Mewakili dari unsur Forkopimda, Kasi Intel Kejari Samosir Richard NP. Simaremare menyampaikan akan dukungan terhadap program pembangunan Kabupaten Samosir. Dan berharap agar setelah ditetapkan nantinya, semua pihak harus benar-benar menaati perda tersebut. Dan kepada peserta yang hadir dalam rapat diharapkan agar dapat memahami, Dimana yang hadir adalah perwakilan masyarakat petani dari wilayahnya masing-masing.
"Sebagai perwakilan, kita yang hadir disini agar betul-betul memahami sehingga kita bisa sampaikan nanti kepada masyarakat kita,"ucap Kasi Intel Kejari Samosir
Hal yang sama juga disampaikan Kasat Intelkam Polres Samosir Iptu Donal P. Sitanggang. Dan berharap para peserta memberikan saran dan masukan yang positif yang dapat menambah muatan naskah akademik Ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani.
[Redaktur Hadi Kurniawan]