Darma Ambarita Masyarakat yang sekeliling huniannya yang di gali di mediasi tersebut di duga tidak setuju, dimana di media tersebut menyampaikan bahwa dengan Penutupan Parit laporan yang beliau sampaikan ke Polres Samosir di duga akan menghilangkan bukti Penggalian yang ada di sekeliling hunian nya.
Tunggul Sinaga menyampaikan bahwa Pihak kedua atau keturunan Pomparan Djahanim bersedia untuk menutup Parit galian dan memerintahkan agar Camat dan Unsur FORKOPIMCA turut hadir di lokasi memantau kegiatan tersebut.serta berkoordinasi dengan pihak Polres Samosir.
Baca Juga:
Camat Simanindo Hentikan Galian C Berkedok Pematangan Lahan Yang Di Duga Tidak Ada Izin
Tunggul Sinaga juga menyampaikan bahwa pihak dari Pomparan Djahanim dapat memaknai dari tujuan Mediasi yang di laksanakan, dan kepada Darma Ambarita disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir melalui dinas P3A P2 KB akan tetap memantau akan keadaan anak anaknya
" Mudah mudahan ini Tanda mula tanda awal ber damai ke dua belah pihak,"ucap Tunggul Sinaga Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Sekdakab Samosir di akhir mediasi.
[Redaktur Hadi Kurniawan]