SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Unjur Pemerintah Kabupaten Samosir laksanakan Mediasi pada kedua pihak yang bermasalah di desa Unjur Kecamatan Simanindo.Mediasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Unjur, yang di hadiri kedua belah pihak yang yang bersengketa Pomparan Djahanim Ambarita ( Toropolo Dkk) dan Pomparan Bitler Ambarita ( Darma sari Ambarita) ,Senin 17 Februari 2025.
Undangan mediasi dilaksanakan guna menindak lanjuti Surat kepala bidang Ham Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara Nomor W.2-HA.01.02-2382 tanggal 07 Februari 2025 Perihal Permohonan fasilitasi penyelesaian terkait penggalian parit di sekeliling rumah hunian Darma Ambarita yang viral di Media Sosial.
Baca Juga:
Camat Simanindo Hentikan Galian C Berkedok Pematangan Lahan Yang Di Duga Tidak Ada Izin
Salah satu keturunan dari pomparan Djahanim Ambarita menyampaikan di Kegiatan Mediasi kesiapan guna menutup Galian parit yang ada di desa Unjur
Mediasi yang dilaksanakan di pimpin Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Sekdakab Samosir Tunggul Sinaga, yang Dihadiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana( P3A P2 KB) dr Friska Situmorang Kabag Hukum Sekdakab kabupaten Samosir Jaubat Harianja Camat Simanindo Hans Sidabutar Danramil Simanindo,Kapolsek Simanindo Kades Unjur,ketua BPD, tokoh masyarakat dan ketua lembaga adat desa unjur.
Baca Juga:
Pasar Malam Hadir Di Tomok , Guna Hibur Masyarakat dan Wisatawan
Asisten Pemerintahan menanyakan apakah kedua belah pihak mau untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan dalam kekeluargaan Namun untuk tahap awalnya demi menyelesaikan persoalan di harapkan agar piha dari Pomparan Djahanim Ambarita agar dapat menutup parit yang di gali yang mengelilingi hunian milik Darma Ambarita
Salah satu keturunan dari Pomparan Djahanim di Pertemuan mediasi tersebut menyatakan akan akan menutup Parit yang di gali,Dan menyampaikan terima kasih atas perhatian pemkab Samosir yang mengundang untuk mediasi,Namun beliau juga meminta agar Pemerintah kabupaten Samosir memantau kegiatan besok guna menjaga hal hal yang tidak di inginkan.
"Besok Selasa 18 Februari 2025 kami akan tutup dan timbun galian parit tersebut,Namun mohon di pantau pihak pemerintah, agar tidak terjadi hal hal yamg tidak diinginkan,"ucap Salah satu keturunan Pomparan Djahanim di Pertemuan mediasi
Darma Ambarita Masyarakat yang sekeliling huniannya yang di gali di mediasi tersebut di duga tidak setuju, dimana di media tersebut menyampaikan bahwa dengan Penutupan Parit laporan yang beliau sampaikan ke Polres Samosir di duga akan menghilangkan bukti Penggalian yang ada di sekeliling hunian nya.
Tunggul Sinaga menyampaikan bahwa Pihak kedua atau keturunan Pomparan Djahanim bersedia untuk menutup Parit galian dan memerintahkan agar Camat dan Unsur FORKOPIMCA turut hadir di lokasi memantau kegiatan tersebut.serta berkoordinasi dengan pihak Polres Samosir.
Tunggul Sinaga juga menyampaikan bahwa pihak dari Pomparan Djahanim dapat memaknai dari tujuan Mediasi yang di laksanakan, dan kepada Darma Ambarita disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir melalui dinas P3A P2 KB akan tetap memantau akan keadaan anak anaknya
" Mudah mudahan ini Tanda mula tanda awal ber damai ke dua belah pihak,"ucap Tunggul Sinaga Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Sekdakab Samosir di akhir mediasi.
[Redaktur Hadi Kurniawan]