SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Tuk Tuk, Camat Simanindo Hans Sidabutar Camat Simanindo turut serta mendampingi Tim Penertiban terkait akan bangunan yang belum melengkapi izin bangunan salah satu Villa di yang ada di kelurahan Tuk Tuk, Kamis !30/04/2026)
Camat Simanindo pada awak media menyampaikan bahwa guna mendukung program pemerintah kabupaten Samosir terkait akan pengurusan izin bangunan dan penegakan Peraturan Pemerintah (Perda) Ketertiban umum dan perlindungan mengharapkan agar Pimpinan daerah kabupaten Samosir dapat menempatkan petugas Satpol PP di setiap kecamatan guna lakukan pendampingan di kecamatan.
Baca Juga:
Dalam Rangka Meriahkan HUT RI Ke 80 Tahun,Desa Tomok Bersama Mahasiswa UNIMED Adakan Lomba Dan Hiburan Rakyat
"Kami harap kan kiranya ada penugasan Petugas Satpol PP disetiap kecamatan, Namun karena. Petugas Satpol PP masih kurang, Harapan Kami kedepannya ada penambahan petugas Satpol PP guna dapat lakukan pendampingan penertiban,"ucap Hans Sidabutar
Camat Simanindo lebih lanjut menjelaskan bahwa pihak kecamatan hanya dapat mengingatkan agar pihak yang melakukan pembangunan namun belum memiliki izin bangunan agar segera mengurus izin saja, dimana pihak kecamatan tidak dapat lakukan tindakan tanpa didampingi oleh petugas Satpol PP dalam penegakan perda,
"Kita juga punya harapan agar kiranya Masyarakat yang akan lakukan pembangunan agar mengurus izin bangunannya, sebelum lakukan pembangunan,"ujar Hans Sidabutar.
Baca Juga:
Bupati Samosir Kukuhkan 25 Kepala Desa Dalam Masa Perpanjangan Jabatan 2 Tahun
Camat Simanindo juga menyampaikan dan mendukung akan langkah cepat yang dilakukan pihak Tim yang terdiri dari dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Satpol PP Kabupaten Samosir guna melakukan penghentian sementara pembangunan salah satu Villa yang ada di kelurahan Tuk Tuk.
"Penertiban dan penghentian pembangunan yang dilakukan Tim berjalan baik, Dimana pihak pemilik bangunan Villa setuju menghentikan pembangunan dan selanjutnya akan mengurus izin bangunannya,"ucap Hans Sidabutar.[Redaktur Hadi Kurniawan]