Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janri HUP Simanungkalit menegaskan komitmen BKN dalam mendukung Pemkab Samosir dalam menerapkan Manajemen Talenta sebagai solusi pemetaan kompetensi ASN. Dimana ASN dengan kategori penilaian 7, 8, dan 9 akan masuk dalam kelompok talenta yang datanya terintegrasi dalam sistem Manajemen Talenta nasional.
“Ke depan, jabatan tidak lagi ditentukan karena kedekatan atau faktor politik, tetapi murni berdasarkan talenta dan kemampuan. Ini prinsip utama Manajemen Talenta,” tegasnya.
Baca Juga:
Maruarar Sirait : Berkat Usulan Bupati Samosir Dari 556 Bantuan Bedah Rumah,56 Rumah Adat Batak Akan di Perbaiki
Ia menambahkan, penerapan Manajemen Talenta dapat dilakukan setelah data ASN dinyatakan lengkap dan valid. Selain itu, sistem ini juga mempermudah penerbitan persetujuan teknis kenaikan pangkat, pensiun.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Samosir Saut Marasi Simanungkalit menyampaikan bahwa Manajemen Talenta Pemkab Samosir telah diekspos ke BKN dan saat ini tinggal menunggu rekomendasi resmi untuk pelaksanaan.
Dalam kesempatan yang sama, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama dengan Pemkab Samosir dalam peningkatan kualitas pendidikan ASN melalui berbagaiKantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan.
Baca Juga:
PAD Rp1.024.134.000 di 6 Hari Menjelang Lebaran dan H+2 Lebaran Dengan Jumlah Wisatawan yang Hadir 65 ribu Orang
[Redaktur Hadi Kurniawan]