Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janri HUP Simanungkalit menegaskan komitmen BKN dalam mendukung Pemkab Samosir dalam menerapkan Manajemen Talenta sebagai solusi pemetaan kompetensi ASN. Dimana ASN dengan kategori penilaian 7, 8, dan 9 akan masuk dalam kelompok talenta yang datanya terintegrasi dalam sistem Manajemen Talenta nasional.
“Ke depan, jabatan tidak lagi ditentukan karena kedekatan atau faktor politik, tetapi murni berdasarkan talenta dan kemampuan. Ini prinsip utama Manajemen Talenta,” tegasnya.
Baca Juga:
Di MUSREMBANG RKPD 2027 di Sampaikan Akan Ada Rencana Pembangunan di Lokasi Tanah Lapang Ambarita di 2026
Ia menambahkan, penerapan Manajemen Talenta dapat dilakukan setelah data ASN dinyatakan lengkap dan valid. Selain itu, sistem ini juga mempermudah penerbitan persetujuan teknis kenaikan pangkat, pensiun.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Samosir Saut Marasi Simanungkalit menyampaikan bahwa Manajemen Talenta Pemkab Samosir telah diekspos ke BKN dan saat ini tinggal menunggu rekomendasi resmi untuk pelaksanaan.
Dalam kesempatan yang sama, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama dengan Pemkab Samosir dalam peningkatan kualitas pendidikan ASN melalui berbagaiKantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan.
Baca Juga:
Kegiatan RAKORNAS Yang di Buka Presiden RI Turut Hadir Bupati dan Wakil Bupati Samosir
[Redaktur Hadi Kurniawan]