Meskipun perusahaan mempunyai dasar dengan alasan bahwa apa yang dikerjakan mengikuti aturan atau undang-undang. Jika memang demikian maka undang-undang itu sendiri atau peraturan itulah yang harus diubah.
“Kita pahami bahwa, alam kita sedang bermasalah dan tidak baik-baik saja,
HKBP secara institusi ikut serta menjaga alam. Mari kita terbuka untuk bekerjasama, karena sesungguhnya ini tidak mungkin dikerjakan satu pihak, memang harus bersama, antara masyarakat, perusahaan, pemerintah”, tambahnya
Baca Juga:
Pemkab Samosir Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX
Disisi lain, Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon berharap, acara yang digelar dapat dijadikan sebagai momentum membangkitkan semangat merawat Danau Toba.
“Kami sudah melakukan upaya pelestarian bersama Pemkab Samosir. Banyak tantangan dan polemik, perlu sinergitas kawasan Danau Toba untuk merawat hutan dan mencegah galian C berdasarkan regulasi yang ada”, kata Nasip
Sambung Nasip, Kewenangan yang diberikan pemerintah saat ini dalam pengelolaan hasil hutan perlu ditinjau dan dipertimbangkan kembali, melihat dampak kerusakan lingkungan yang terjadi.
Baca Juga:
Tema Hari Otonomi Daerah ke XXIX Sinergitas Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045
Upaya peninjauan ini dapat disuarakan secara bersama-sama. Melalui Oppui Ephorus HKBP, Nasip berharap HKBP dapat memberi saran ke pemerintah pusat untuk memberi kajian penebangan pohon di Danau Toba
Lebih lanjut dikatakan, dalam upaya menjaga lingkungan, DPRD dan Pemkab Samosir sudah melakukan penertiban KJA untuk mengurangi dampak dengan penempatan zona khusus.
Melalui program pelestarian lingkungan ini, Nasip mengajak seluruh lapisan masyarakat bekerjasama, bukan hanya doa juga harus aksi nyata.