"Dimasa ke pengurusan Pasca kami, kita menjalin kerjasama terutama kerjasama yang antara badan pengurus dengan Pemprovsu dan 7 ( tujuh) Pemkab yang ada di kawasan Danau Toba ( KDT)
Dijelaskan Mangaliat Simarmata selanjutnya,bahwa jika tidak dijalin kerjasama yang baik antara badan pengurus dengan Pemprovsu dan 7 Pemkab yang ada di kawasan Danau Toba (KDT) tentunya program kerja tidak akan tercapai.Jadi sangat beralasan UNESCO memberi kartu kuning tersebut,karena belum ada yang significant dilakukan dalam pemenuhan 6 rekomendasi UNESCO.
Baca Juga:
Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dari Mangaliat Simarmata
"Yang Saya tahu belum ada yang significant dilakukan dalam pemenuhan 6 rekomendasi UNESCO nya,"ujar Mangaliat Simarmata
Mangaliat Simarmata yang juga salah satu pemerhati lingkungan kawasan danau toba juga menyampaikan bahwa masih syukur dengan kartu kuning tersebut,Dimana masih diberi waktu membenahinya terhitung hingga bulan September 2025.Dan juga menanyakan akan kemampuan pengurus yang baru
"Semogaa bendera merah putih Indonesia tidak dipertaruhkan dimata dunia internasional kalau dicabut UNESCO akan status Geopark Internasional GKT nya. Horas," ucap Mangaliat Simarmata di pesan WhatsApp nya.
Baca Juga:
UNESCO Terbitkan 7 Rekomendasi bagi Geopark Kaldera Toba
[Redaktur Hadi Kurniawan]