SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Parbaba, Salah satu tujuan lokasi tujuan Wisatawan untuk ber wisata di kabupaten Samosir adalah pantai Pasir Putih Parbaba yang berada di desa Huta bolon (Parbaba) kecamatan Pangururan. Lokasi tujuan Wisata yang memiliki 3(tiga) pintu masuk kelokasi objek Wisata tersebut salah satu penyumbang Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Samosir dari Sektor Pariwisata. Selasa (14/04/2026)
Sebagai salah satu daerah tujuan wisata bagi wisatawan, Pasir Putih untuk saat ini dari pantauan awak media Wahananews.co ketika berkunjung Kel lokasi pasir putih parbaba, Lokasi mulai kelihatan kumuh dengan banyaknya bangunan yang berdiri di lokasi yang diduga di lokasi tanah timbul.dan beberapa lokasi diperairan danau Toba tampak beberapa bangunan.
Baca Juga:
Kapolres Samosir Sampaikan Akan Jadi Orangtua Asuh Untuk Kedua Anak dan Pelaku Akan di Proses Hukum Secara Profesional
Terkait akan hal tersebut Camat Pangururan Robintang Naibaho menyampaikan telah lakukan beberapa kali Sosialisasi pada masyarakat,terkait akan pemanfaatan dan penataan lokasi pantai pasir putih parbaba
"Kita sudah lakukan Sosialisasi dan Tim sudah turun, Himbauan juga sudah dilakukan, Hingga teguran dari OPD terkait sudah, Kita hanya punya harapan agar kiranya Masyarakat patuh dengan aturan yang ada untuk kemajuan destinasi wisata Pasir putih Parbaba,"ucap Robintang Naibaho Camat Pangururan.
Baca Juga:
Bupati Samosir Sampaikan Bahwa Kabupaten Samosir di Nilai Kementerian Pertanian Sebagai Daerah Paling Potensial Untuk Daerah Pertanian
Lebih lanjut Camat Pangururan menyampaikan bahwa Tim terpadu yang turun kelokasi tersebut dari Tim terpadu Satpol PP,Dishub,Disbudpar, perizinan, pihak kecamatan dan pihak Desa, Serta menjelaskan bahwa penataan tidak hanya fisik saja yang perlu tetapi penataan hati bagi para pelaku Wisata juga perlu untuk kolaboratif dengan pemerintah baik Desa mau pun Pemkab Samosir.
Lokasi yang di pantai awak media dilokasi pasir putih parbaba, Selain bangunan dari bahan kayu juga terlihat bangunan permanen dari batu bata di lokasi Pasir Putih dan juga bangunan dilokasi bawah pelabuhan dermaga kapal yang menurut kadis perhubungan di bangun di tahun 2009. Dan belum diketahui apakah seluruh bangunan memiliki izin membangun.
Dari pantauan Awak media, jika dilihat dari ketinggian pondasi besi dermaga yang dibangun tahun 2009 berkisar kurang lebih 4 (empat) meter dan untuk saat ini lokasi dibawah dermaga mengering sekitar kurang lebih 20 meter menuju perairan danau Toba dan tanah yang mengering di duga menjadi Tanah timbul yang menjadi milik negara.