SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Medan, Bupati Samosir Vandiko Gultom Jumat (29/5/2026) menerima penghargaan dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Penghargaan WTP untuk yang ke 9 (Sembilan) kali secara berturut turut yang di terima Pemkab Samosir. Sabtu (30/05/2026)
Penyerahan Opini WTP oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang dilaksanakan di Aula Auditorium Medan, Yang dirangkai dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk seluruh pemerintah daerah se-Sumatera Utara.
Baca Juga:
Event Horja Bius Guna Lestarikan Ke Arifan Lokal
Turut mendampingi Bupati Samosir di kegiatan penyerahan penghargaan tersebut, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon,Sekda Marudut Tua Sitinjak, Asisten III Arnod Sitorus, Kadis Ketapang,Pertanian dan Perikanan Tiur Gultom, Kaban BPKAD Melva Siboro, Sekwan Ricky Rumapea, Kadis Perhubungan Laspayer Sipayung, Plt. Kadis PU Rudimanto Limbong, Plt. Kepala Inspektorat Daerah Manthun Sinaga, Plt. Kadis PerkimTR Godfried Harianja.
Selain Kabupaten Samosir, 14 daerah lain yang ada di Provinsi Sumatera Utara juga turut menerima penghargaan Opini WTP, diantaranya Kabupaten Karo, Asahan, Labuhan batu Utara, Nias , Nias Selatan, Nias Utara, Mandailing Natal, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Pematang Siantar, Labuhan batu Selatan dan Nias Utara.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan, Apresiasi dan selamat kepada 14 Kabupaten yang telah menerima Opini WTP sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Serta menegaskan
BPK telah menyelesaikan hasil pemeriksaannya pada Kabupaten Samosir,
Baca Juga:
Wakil Walikota Medan Apresiasi Akan Kemajuan Kabupaten Samosir, Khususnya di Sektor Pariwisata
Lebih lanjut dijelaskan beliau bahwa adapun Pemeriksaan Laporan Keuangan bertujuan guna memberikan opini, dimana opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan berdasarkan adanya kesesuaian penyajian dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan termasuk efektivitas SPI (Sistem Pengendalian Intern) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dan untuk hal tersebut ,Berdasarkan ketentuan, BPK memberikan opini kepada Kabupaten Samosir adalah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang merupakan WTP yang ke-9 (sembilan) kali berturut-turut.
Ucapan Apresiasi dan penghargaan juga disampaikan kepada Bupati Samosir Vandiko T Gultom beserta jajarannya atas kerja keras dan komitmen dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan oleh lembaga DPRD.