DPRD Samosir berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta pemerintah daerah serta BPN untuk transparan dalam setiap proses penerbitan sertifikat tanah, terutama yang berada di wilayah sempadan danau.
Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang berpotensi mencemari Danau Toba dan merugikan masyarakat serta ekosistem yang ada.
Baca Juga:
Danau Toba Siap Geliat: Dua Event Internasional Tingkatkan Ekonomi Sumut
Pihak Manajemen Hotel Labersa hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi atas hasil RDP tersebut. Namun DPRD menegaskan akan memberi rekomendasi tegas jika terbukti ada pelanggaran serius.
Langkah-langkah tindak lanjut dari hasil RDP ini akan diumumkan dalam waktu dekat setelah DPRD menerima laporan lengkap dari dinas teknis dan instansi terkait.
Ketua DPRD Samosir bersama beberapa anggota DPRD Samosir sudah turun lapangan meninjau pelanggaran Hotel Labersa.
Baca Juga:
Vihara Megah di Danau Toba Kini Punya Tiga Rupang Perlindungan Buddhis
[Redaktur: Mega Puspita]