Pada tahap awal, pemerintah daerah melalui Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba, yang ditunjuk untuk mengelola kawasan geopark, menyusun rencana dan dokumen pengusulan yang mencakup aspek geologi, warisan budaya, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Selanjutnya Pengusulan diserahkan kepada Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh standar dan kriteria UNESCO Global Geopark dipenuhi, sebelum dokumen tersebut diajukan kepada UNESCO.
Lebih lanjut dijelaskan akan beberapa rekomendasi utama dari UNESCO untuk perbaikan agar bisa kembali ke Green card yang mencakup hal-hal sebagai berikut, Warisan geologi dan Interpretasinya — diversifikasi cerita geologi dan memperluas survey.Warisan alam, budaya, dan buatan — identifikasi dan inventarisasi lebih lanjut,Visibilitas dan kemitraan — peningkatan panel interpretasi dan visibilitas geopark, Jejaring dan pelatihan — meningkatkan kerja sama dengan geopark Indonesia lainnya.
Baca Juga:
Guna Adanya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemkab Samosir Susun Naskah Terkait Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Disampaikan juga bahwa tahun ini Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar telah menyusun beberapa langkah konkret, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan pengelolaan Geopark Kaldera Toba, antara lain: Pembuatan Panel Penjelasan/Interpretasi di Geosite
Kemenpar akan membuat panel interpretasi di berbagai geosite dalam Geopark Kaldera Toba untuk meningkatkan pemahaman pengunjung mengenai nilai geologi dan warisan alam yang ada di kawasan ini. Dan juga akan Menyelenggarakan event-event MICE, yang mendukung forum dan kegiatan terkait destinasi wisata Geopark Kaldera Toba.
Lebih dari itu, Sesuai dengan tugas Kemenpar guna mendukung Geopark Kaldera Toba sebagai destinasi wisata, Akan memberikan dukungan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 sebesar Rp 56,6 Miliar serta kegiatan peningkatan kapasitas SDM, koordinasi teknis, dan revitalisasi geosite seperti Monkey Forest Sibaganding dan Geosite Pulau Sibandang.
Baca Juga:
Lewat Aksi GWB, Kemenpar Kembali Inisiasi Bersihkan Danau Toba
Alokasi dana tersebut akan terdistribusi ke-8 (delapan) Kabupaten yang berlokasi di kawasan Danau Toba, peruntukannya sebagai dukungan pembangunan infrastruktur fisik maupun kegiatan nonfisik untuk menunjang pengembangan Danau Toba ( termasuk di dalamnya 16 geosite Geopark Kaldera Toba) sebagai destinasi wisata.
Adapun kedelapan Kabupaten di kawasan Danau Toba yang menerima DAK adalah sebagai berikut, Dairi, Karo, Simalungun, Tapanuli Utara ( Taput ), Toba, Samosir, Humbang Hasundutan ( Humbahas ) dan Pakpak Bharat
Selanjutnya Kemenpar akan terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Kaldera Toba UNESCO Global Geopark dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memfasilitasi penyusunan siteplan pada Geosite yang akan dilakukan pada 2026. Penyusunan site plan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur dan manajemen Geopark Kaldera Toba sesuai dengan pedoman UNESCO.