General Manager Badan Pengelola Kaldera Toba Unesco Global menjelaskan bahwa mereka sebagai pengelola Geopark Kaldera Toba selalu optimistis, bahwa semuanya akan terselesaikan dengan kolaborasi semua pihak mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah.
“Gubernur Sumatera Utara sudah memberi atensi yang tinggi untuk mengembalikan posisi Geopark Kaldera Toba ( GKT ) kembali ke Green card,”ucap Azizul.Kholis
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Agar Pengurus Koperasi Merah Putih Yang Terpilih Agar Tetap Dapat Berkolaborasi Dengan Baik Serta Mengesampingkan Kepentingan Pribadi
Dr Azizul Kholis juga menyampaikan bahwa Khusus panel informasi dan interpretasi di kawasan Kaldera Resort di Sibisa, Kab Toba sepenuhnya disiapkan oleh Pihak Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba yang sangat membantu BP TCUGGp dalam pemenuhan rekomendasi UNESCO
Menyikapi peringatan yellow card yang diberikan oleh UNESCO kepada Geopark Kaldera Toba, Deputi Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto mengatakan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa rekomendasi UNESCO dapat segera dipenuhi.
"Geopark Kaldera Toba, yang memiliki potensi luar biasa sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan, harus dikelola dengan hati-hati dan sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh UNESCO,"ucap Hariyanto Deputi Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar
Baca Juga:
Lewat Aksi GWB, Kemenpar Kembali Inisiasi Bersihkan Danau Toba
Deputi Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar lebih lanjut menyampaikan bahwa Kemenpar juga telah melakukan komunikasi intensif dengan Gubernur Sumatera Utara untuk memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sebagai ketua Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BPTCUGP), mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh semua pihak dalam mengelola geopark ini.
GM Badan Pengelola Kaldera Toba Unesco Global, Dr Azizul Kholis
Dijelaskan juga bahwa Geopark Kaldera Toba diusulkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) oleh Pemerintah Daerah Sumatera Utara, khususnya melalui Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba. Dimana Proses pengusulan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), serta Kementerian Pariwisata, yang berperan dalam mendukung dan mengkoordinasikan upaya untuk memastikan bahwa Geopark Toba memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh UNESCO.