SAMOSIR.WAHANANEES.CO - Jakarta, Guna mendukung Geopark Kaldera Toba ( GKT) agar terhindar dari kartu Merah ( Red Card ) Kementerian Pariwisata mengundang GM Badan Pengelola Kaldera Toba Unesco Global, Dr Azizul Kholis Jum'at ( 16/05/2025). Dari Rillis
Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata disampaikan bahwa Kementerian Pariwisata akan memberikan asistensi terkait peringatan yellow card yang diberikan oleh UNESCO kepada Geopark Kaldera Toba. Sabtu ( 17/05/2025)
Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata juga menyampaikan bahwa Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan, Bahwa Kementerian Pariwisata Republik Indonesia sangat mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba untuk memenuhi rekomendasi UNESCO.
Baca Juga:
Guna Adanya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemkab Samosir Susun Naskah Terkait Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana
"Kami menyadari bahwa status UNESCO Global Geopark membawa tanggung jawab besar, dan Kemenpar berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi pemerintah daerah dalam memenuhi setiap persyaratan dan rekomendasi yang diberikan oleh UNESCO,"ucap Widiyanti Putri Wardhana yang disampaikan Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata
Lebih lanjut disampaikan Menteri Pariwisata bahwa Geopark Kaldera Toba memiliki potensi luar biasa, dan berharap pengelolaannya yang berkelanjutan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat lokal dan sektor pariwisata Indonesia.
Baca Juga:
Lewat Aksi GWB, Kemenpar Kembali Inisiasi Bersihkan Danau Toba
Dan juga Kemenpar berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung setiap langkah perbaikan di Geopark Kaldera Toba, serta memastikan bahwa pengelolaannya sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan pelestarian warisan alam.
Gubernur Sumatera Utara ( rompi biru/tengah) Bobby Nasution
Dr Azizul Kholis dalam diskusi yang dilaksanakan di kantor Kemenpar , menjelaskan Akan kronologis dan update yellow card yang dikeluarkan oleh UNESCO kepada Geopark Kaldera Toba ( GKT). Disampaikan bahwa Pihaknya butuh waktu dua bulan untuk berbenah, dengan assessment baru yang disampaikan pihak UNESCO yang akan dilakukan pada 15 Juli 2025 mendatang.
General Manager Badan Pengelola Kaldera Toba Unesco Global menjelaskan bahwa mereka sebagai pengelola Geopark Kaldera Toba selalu optimistis, bahwa semuanya akan terselesaikan dengan kolaborasi semua pihak mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah.
“Gubernur Sumatera Utara sudah memberi atensi yang tinggi untuk mengembalikan posisi Geopark Kaldera Toba ( GKT ) kembali ke Green card,”ucap Azizul.Kholis
Dr Azizul Kholis juga menyampaikan bahwa Khusus panel informasi dan interpretasi di kawasan Kaldera Resort di Sibisa, Kab Toba sepenuhnya disiapkan oleh Pihak Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba yang sangat membantu BP TCUGGp dalam pemenuhan rekomendasi UNESCO
Menyikapi peringatan yellow card yang diberikan oleh UNESCO kepada Geopark Kaldera Toba, Deputi Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto mengatakan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa rekomendasi UNESCO dapat segera dipenuhi.
"Geopark Kaldera Toba, yang memiliki potensi luar biasa sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan, harus dikelola dengan hati-hati dan sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh UNESCO,"ucap Hariyanto Deputi Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar
Deputi Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar lebih lanjut menyampaikan bahwa Kemenpar juga telah melakukan komunikasi intensif dengan Gubernur Sumatera Utara untuk memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sebagai ketua Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BPTCUGP), mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh semua pihak dalam mengelola geopark ini.
GM Badan Pengelola Kaldera Toba Unesco Global, Dr Azizul Kholis
Dijelaskan juga bahwa Geopark Kaldera Toba diusulkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) oleh Pemerintah Daerah Sumatera Utara, khususnya melalui Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba. Dimana Proses pengusulan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), serta Kementerian Pariwisata, yang berperan dalam mendukung dan mengkoordinasikan upaya untuk memastikan bahwa Geopark Toba memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh UNESCO.
Pada tahap awal, pemerintah daerah melalui Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba, yang ditunjuk untuk mengelola kawasan geopark, menyusun rencana dan dokumen pengusulan yang mencakup aspek geologi, warisan budaya, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Selanjutnya Pengusulan diserahkan kepada Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh standar dan kriteria UNESCO Global Geopark dipenuhi, sebelum dokumen tersebut diajukan kepada UNESCO.
Lebih lanjut dijelaskan akan beberapa rekomendasi utama dari UNESCO untuk perbaikan agar bisa kembali ke Green card yang mencakup hal-hal sebagai berikut, Warisan geologi dan Interpretasinya — diversifikasi cerita geologi dan memperluas survey.Warisan alam, budaya, dan buatan — identifikasi dan inventarisasi lebih lanjut,Visibilitas dan kemitraan — peningkatan panel interpretasi dan visibilitas geopark, Jejaring dan pelatihan — meningkatkan kerja sama dengan geopark Indonesia lainnya.
Disampaikan juga bahwa tahun ini Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar telah menyusun beberapa langkah konkret, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan pengelolaan Geopark Kaldera Toba, antara lain: Pembuatan Panel Penjelasan/Interpretasi di Geosite
Kemenpar akan membuat panel interpretasi di berbagai geosite dalam Geopark Kaldera Toba untuk meningkatkan pemahaman pengunjung mengenai nilai geologi dan warisan alam yang ada di kawasan ini. Dan juga akan Menyelenggarakan event-event MICE, yang mendukung forum dan kegiatan terkait destinasi wisata Geopark Kaldera Toba.
Lebih dari itu, Sesuai dengan tugas Kemenpar guna mendukung Geopark Kaldera Toba sebagai destinasi wisata, Akan memberikan dukungan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 sebesar Rp 56,6 Miliar serta kegiatan peningkatan kapasitas SDM, koordinasi teknis, dan revitalisasi geosite seperti Monkey Forest Sibaganding dan Geosite Pulau Sibandang.
Alokasi dana tersebut akan terdistribusi ke-8 (delapan) Kabupaten yang berlokasi di kawasan Danau Toba, peruntukannya sebagai dukungan pembangunan infrastruktur fisik maupun kegiatan nonfisik untuk menunjang pengembangan Danau Toba ( termasuk di dalamnya 16 geosite Geopark Kaldera Toba) sebagai destinasi wisata.
Adapun kedelapan Kabupaten di kawasan Danau Toba yang menerima DAK adalah sebagai berikut, Dairi, Karo, Simalungun, Tapanuli Utara ( Taput ), Toba, Samosir, Humbang Hasundutan ( Humbahas ) dan Pakpak Bharat
Selanjutnya Kemenpar akan terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Kaldera Toba UNESCO Global Geopark dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memfasilitasi penyusunan siteplan pada Geosite yang akan dilakukan pada 2026. Penyusunan site plan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur dan manajemen Geopark Kaldera Toba sesuai dengan pedoman UNESCO.
Untuk itu Kemenpar akan berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung setiap langkah perbaikan di Geopark Kaldera Toba, serta memastikan bahwa pengelolaannya sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan pelestarian warisan alam.
Dijelaskan juga untuk informasi tambahan bahwa dalam rapat UNESCO Global Geopark di Maroko pada 4-5 September 2023, kawasan taman bumi (Geopark) Kaldera Toba mendapat kartu kuning dari UNESCO. Selain Kaldera Toba, taman bumi lainnya juga mendapat kartu serupa, yakni Gua Zhijindong di Tiongkok, Taman Nasional Regional Luberon di Prancis, Madonie di Italia, dan Colca y Volcanes de Andagua di Peru. Kartu kuning merupakan peringatan dari UNESCO, yang berarti badan pengelola wilayah tersebut tidak memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan.
[Redaktur Hadi Kurniawan]