Kapolres Samosir juga menyampaikan apresiasi kepada personel TNI yang turut bersinergi dalam pelaksanaan operasi serta menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas dan terkoordinasi.
Lebih lanjut Kapolres Samosir menyampaikan akan titik penertiban yang meliputi Simpang 4 Jalan Gereja, Kelurahan Pasar Pangururan (Pos Stasioner), Depan Kantor Samsat Jalan Pangururan–Simanindo Desa Parsaoran I (Pos 1), Simpang Tanah Lapang Kelurahan Pasar Pangururan (Pos 2), Simpang Aek Rangat, Kelurahan Siogungogung (Pos 3)
Baca Juga:
Tokoh Pemuda diajak Oleh Kapolres Samosir Agar Tetap Dapat Menjaga Akan Kemitraan dan Tetap Patuhi Aturan
AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan menyampaikan bahwa dari hasil pelaksanaan penertiban yang berjalan aman dan kondusif, Dimana petugas berhasil mengamankan 33 unit kendaraan roda dua, dengan rincian 11 unit menggunakan knalpot brong, 2 unit menggunakan knalpot brong tanpa plat nomor polisi, 13 unit pengendara tidak menggunakan helm, 7 unit pengendara tidak menggunakan helm dan tanpa plat nomor polisi
"Dalam razia tersebut diterapkan dua jenis penindakan, yakni Tilang manual terhadap 9 kendaraan pengguna knalpot brong, Tilang teguran terhadap 24 kendaraan terkait pelanggaran helm, plat nomor, dan kelengkapan kendaraan maupun pengendara,"ujar Kapolres Samosir
Selanjutnya di jelaskan Kapolres Samosir bahwa bagi pengendara yang menerima tilang teguran, kendaraan dikembalikan setelah melengkapi helm, plat nomor polisi, serta kelengkapan lainnya sesuai aturan.
Baca Juga:
Pertemuan Kapolres Samosir dengan Awak Media Sampaikan Terkait Akan Penderesan Getah Pinus
Dimana usai penertiban, seluruh kendaraan pelanggar dikumpulkan di Lapangan Mako Polres Samosir. Dalam suasana malam yang tertib, Kapolres Samosir memberikan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Samosir juga menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan sebagai langkah menciptakan Kabupaten Samosir yang aman, nyaman, dan tertib.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan Kabupaten Samosir yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, sekaligus mendukung kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Samosir. Ketertiban berlalu lintas adalah bagian dari citra daerah wisata yang baik,”ucap AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan