SAMOSIR.WAHANANEWS.CO –Pangururan
Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga serta wisatawan di Kabupaten Samosir, Polres Samosir melaksanakan penertiban knalpot brong dalam dua sesi. kegiatan yang di laksanakan Sabtu (21/2/2026) sore hingga Minggu dinihari (22/2/2026).
Kasi Humas Polres Samosir AKP R.Simarmata menyampaikan bahwa kegiatan penertiban dipimpin langsung Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, pada pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB dan dilanjutkan pada malam hari hingga Minggu dinihari yang dipimpin Perwira Pengawas IPTU Donal P. Sitanggang, S.H., M.H.
Baca Juga:
Tokoh Pemuda diajak Oleh Kapolres Samosir Agar Tetap Dapat Menjaga Akan Kemitraan dan Tetap Patuhi Aturan
Dimana Kapolres Samosir menyampaikan bahwa kegiatan penertiban yang dilaksanakan guna memastikan kegiatan berjalan dengan baik dan tepat sasaran, Kapolres Samosir dalam pelaksanaan penertiban tersebut terjun langsung melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas roda dua di seputaran objek kegiatan.Di mana disela patroli tersebut, Kapolres Samosir lakukan penghentian kepada beberapa pengendara roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Dijelaskan juga bahwa Kapolres Samosir di kegiatan dalam tindakan patroli yang dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung sekaligus memberikan edukasi di lapangan kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas.
"Langkah ini menunjukkan komitmen pimpinan dalam memastikan operasi berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis,"ucap Kasi Humas Polres Samosir
Baca Juga:
Pertemuan Kapolres Samosir dengan Awak Media Sampaikan Terkait Akan Penderesan Getah Pinus
AKP R.Simarmata juga menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel gabungan mengikuti apel pengecekan di Lapangan Mako Polres Samosir yang dihadiri Pejabat Utama Polres, Kapolsek Pangururan, Danramil Pangururan, serta personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Samapta, Intelkam, Reskrim dan Koramil Pangururan.
Dalam arahannya, Kapolres Samosir menegaskan bahwa sasaran utama operasi adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong serta pencegahan potensi korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.
“Fokuskan kegiatan pada sasaran utama dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hindari pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, serta kedepankan pendekatan persuasif dan humanis,"tegas AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan,