Bupati Samosir juga berharap bahwa dengan Pembentukan Perda yang diprogramkan, akan dapat menumbuh kembangkan budaya dan kesadaran hukum seluruh pemangku kepentingan guna terciptanya keharmonisan dan keselarasan hidup dalam bingkai bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta akan mendukung visi misi pembangunan Kabupaten Samosir.
"Kami berkeyakinan dengan kerjasama yang baik dan saling pengertian yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif, Ranperda ini nantinya dapat dibahas dan melahirkan peraturan yang baik, taat azas, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberi manfaat yang baik,"ucap Bupati Samosir.
Baca Juga:
Juliana Pardede : Reses Di Laksanakan Guna Pentingnya Peran DPRD Dalam Menyerap Serta Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon usai menanda tangani 13 Propem Perda tahun 2025 Menyampaikan bahwa pembahasan Propem Perda dilaksanakan guna mewujudkan fungsi legislasi DPRD.Bahwa dengan adanya program pembentukan Perda diharapkan Kabupaten Samosir semakin tertib, terencana dan tidak tumpang tindih.
"Untuk itu kami harapkan kedepannya akan pentingnya kerjasama Pemkab Samosir dalam melengkapi dokumen, sehingga Ranperda menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan dapat mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik,"ucap Nasip Simbolon.
[Hadi Kurniawan]