Lebih lanjut Ketum IWO Pusat Tengku Yudhistira menyampaikan bahwa saat ini muncul fenomena baru: Dimana Informasi yang tidak utuh, kabar yang tidak diverifikasi, dan opini yang menyesatkan. Media sosial melahirkan kebebasan, tetapi juga kebisingan dan tak jarang merusak fakta informasi. Akan tetapi, masyarakat acap kali menelan bulat-bulat informasi media sosial yang sangat minim filter.
"Tanpa UU Pers yang mengawasinya, tanpa kode etik jurnalistik yang mengawasinya. Namun itulah fakta. Media sosial telah memicu seperti media mainstream yang wajib mematuhi berbagai rambu setiap kali akan menyajikan berita,'ujar Ketum IWO
Baca Juga:
Wabub Samosir : Dalam membangun Guna Percepatan Pengoperasian KDMP, Dibutuhkan Semangat Kekeluargaan dan Gotong Royong
Tengku Yudhistira juga menjelaskan bhawa dalam situasi seperti ini, peran wartawan online menjadi sangat strategis.Bahwa Wartawan itu tidak sekadar pelapor peristiwa, tetapi juga penjaga akal sehat publik. Wartawan bukan sekadar penyampai berita, tetapi penuntun arah nilai dan moral informasi bangsa.
"Karena itulah IWO hadir, untuk memastikan bahwa kebebasan pers tidak kehilangan makna etikanya, dan kemerdekaan informasi tidak menjelma menjadi kebebasan tanpa tanggung jawab,"ucap Tengku Yudhistira.
[Redaktur Hadi Kurniawan]