Pada aspek pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan daerah melampaui target hingga 105 persen yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Selain capaian keuangan, Bupati juga memaparkan indikator makro pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Samosir pada tahun 2025 tercatat sebesar 4,14 persen. Angka kemiskinan turun menjadi 10,79 persen dari sebelumnya 11,63 persen pada 2024.
Baca Juga:
Wakil Bupati Buka Resmi Kegiatan Even Perdana HSF Horja Bius Mangase Taon
Tingkat pengangguran terbuka juga menurun menjadi 0,87 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,63, dan pendapatan per kapita naik menjadi Rp 44,95 juta per tahun.
Di sisi lain, rasio gini yang menggambarkan ketimpangan pendapatan berada pada angka 0,267, masih dalam kategori rendah meski mengalami sedikit peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir telah menindaklanjuti 37 rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2024 melalui perangkat daerah masing-masing.
Baca Juga:
Dinas Lingkup Samosir, Ubah Sebagian Sampah Yang Di angkut Truk Sampah Menjadi Ada Nilai Ekonomis
Dalam bidang tata kelola pemerintahan, Pemkab Samosir kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama delapan tahun berturut-turut. Selain itu, Pemkab juga memperoleh penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori madya serta sertifikat menuju kota bersih.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Kami menyadari masih terdapat keterbatasan dalam pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat,”ucap Bupati Samosir.