Bupati Samosir juga menekankan agar para Kepala Desa untuk secepatnya menjalin komunikasi yang baik kepada perangkat desa dan BPD, Serta dapat menyatukan kembali derap langkah setelah kurang lebih 2 tahun sempat meninggalkan jabatan.
"Kesempatan ini menjadi momen untuk menuntaskan cita-cita yang belum diselesaikan sebelumnya. Mari ciptakan kesejahteraan untuk masyarakat dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Apabila ada kendala sampaikan berjenjang dan bisa langsung kepada saya. Kita satu kesatuan , komunikasi adalah hal utama, segala kendala kita cari solusi dan selesaikan dengan baik. Samosir hanya bisa sejahtera dengan kebersamaan. Kita jalin komunikasi yang baik satu sama lain" kata Vandiko mengakhiri arahnya.
Baca Juga:
Pelajar SD Dari Kelurahan Tuk Tuk Ikut Lomba Pantomim Tingkat Pusat, Kelurahan Tuk Tuk Juara 1 Desa Terbersih Tingkat Kecamatan Simanindo
Kadis Sosial, PMD F Agus Karo-karo di acara pengukuhan para kepala desa juga menjelaskan, Untuk Kabupaten Samosir terdapat 32 Kepala Desa dengan masa jabatan 1 November 2023 sampai 31 Januari 2024. Tujuh kepala desa dinyatakan tidak memenuhi kriteria dengan alasan 4 orang mengundurkan diri, 2 orang meninggal dunia dan 1 orang menyatakan diri tidak bersedia diperpanjang.
[Redaktur Hadi Kurniawan]