SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, Jumat (10/04/2026).melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir,
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala BKPSDM Saut Marasi Simanihuruk, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Minggu (12/04/2028)
Baca Juga:
Bupati Samosir Sampaikan Bahwa Kabupaten Samosir di Nilai Kementerian Pertanian Sebagai Daerah Paling Potensial Untuk Daerah Pertanian
Adapun kegiatan pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 94 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan administrator dan pengawas.
Adapun beberapa pejabat yang dilantik di antaranya Agustianto Sitinjak sebagai Sekretaris Dinas Kominfo, Darwan Purba sebagai Camat Ronggur Nihuta, Junita Sinaga sebagai Camat Nainggolan, Yen Rumensa Malau sebagai Kepala Bagian Hukum, Tino Luhut Uli Nainggolan sebagai Kepala Bagian Umum, Oslando Harady Parhusip sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan serta beberapa pejabat lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pejabat yang dilantik merupakan individu terpilih yang telah melalui proses panjang dan mendapatkan rekomendasi serta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.
Baca Juga:
Wakil Bupati Buka Resmi Kegiatan Even Perdana HSF Horja Bius Mangase Taon
Adapun beberapa pejabat yang dilantik di antaranya Agustianto Sitinjak sebagai Sekretaris Dinas Kominfo, Darwan Purba sebagai Camat Ronggur Nihuta, Junita Sinaga sebagai Camat Nainggolan, Yen Rumensa Malau sebagai Kepala Bagian Hukum, Tino Luhut Uli Nainggolan sebagai Kepala Bagian Umum, Oslando Harady Parhusip sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan serta beberapa pejabat lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pejabat yang dilantik merupakan individu terpilih yang telah melalui proses panjang dan mendapatkan rekomendasi serta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.
“Saudara merupakan orang-orang yang dianggap cakap dan mampu. Oleh karena itu, harus bekerja dengan sungguh-sungguh serta segera menyesuaikan irama dan mekanisme kerja yang berlaku guna mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan,”ucap Ariston Sidauruk