SAMOSIR.WAHANANEWS.CO Simanindo, Viral nya berita terkait akan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami 2 (dua) anak yang menjadi korban, ES (10), siswi kelas V SD, dan MS (9), siswi kelas III SD, disalah satu desa di kecamatan Simanindo.Kamis (09/04/2026)
Adapun kejadian tindak kekerasan yang dialami oleh kedua anak terjadi pada Selasa (07/04/2026) ketika Ayah mereka sedang tidak berada di rumah.
Baca Juga:
Bupati Samosir Hadiri Rapat RUPS Bank Sumatera Utara
Guna menindak lanjuti hal tersebut, Wakil Bupati Samosir Ariston Sidauruk didampingi Asisten III Arnod Sitorus, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Plt. Kadis Sosial dan PMD Dumosch Pandiangan, Camat Simanindo Hans Rikardo Sidabutar, PKK Kab. Samosir dan OPD terkait lainnya lakukan kunjungan kasih langsung ke kediaman keluarga korban
Adapun kunjungan yang dilaksanakan adalah sebagai salah satu bukti bahwa Pemkab Samosir hadir di tengah masyarakat dan juga salah satu bentuk kepedulian dan perhatian pada kedua anak yang mengalami KDRT dan juga dalam memberikan bentuk dukungan moril serta memastikan apakah hak-hak anak tetap berjalan, termasuk pendidikan dan juga dalam rangka membantu pemulihan kondisi psikologis korban.
Wakil Bupati Samosir Ariston Sidauruk memberikan Apresiasi pada wali kelas murid yang melaporkan kejadian KDRT Pada kedua Anak.
Baca Juga:
Pemkab Samosir Jalin Kolaborasi Dengan BI, Bank Sumut dan Kejari Guna Perkuat Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak
Wakil Bupati Samosir di saat kunjungan ketempat tinggal rumah korban menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak maupun perempuan tidak dapat ditoleransi karena melanggar hukum dan akan berdampak serius Khusus nya terhadap perkembangan mental anak.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi semua keluarga yang ada di Kabupaten Samosir. Jangan sampai terjadi lagi KDRT, baik kepada istri maupun anak.Diman hak anak dilindungi undang-undang, dan kekerasan fisik memiliki konsekuensi pidana. disini kami sangat prihatin atas kejadian ini,”ucap Ariston Sidauruk
Di kunjungan tersebut, Wakil Bupati Samosir juga mengapresiasi akan keberanian seorang guru DR (wali kelas ES) yang pertama kali merespons dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang. Dimana hal terbut adalah salah satu langkah yang baik dimana
peran guru sangat penting dalam melindungi anak dari kekerasan.