SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Pangururan Kapolres Samosir melalui Pejabat Sementara (Ps) Kasi Humas Polres Samosir,Bripka Vandu P. Marpaung dalam pesan whatsappnya yang dibagikan pada awak media menyampaikan bahwa dengan adanya berita Viral di media Sosial yang memicu spekulasi terkait akan adanya berita tentang dugaan penculikan anak.Dimana dalam Video seorang Pria yang diamankan warga di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Sabtu 01 February 2025.
Kapolres Samosir melalui Ps.Kasi humas Polres Samosir menyampaikan bahwa video yang viral di media sosial dan grup WhatsApp tersebut bukanlah kasus penculikan, melainkan dugaan tindak pidana penganiayaan. Adapun hal tersebut di sampaikan guna masyarakat dapat informasi yang jelas dan tidak terpancing dengan pemberitaan yang ada di video yang telah beredar.
Baca Juga:
Penyebab Meninggalnya Seorang Anggota Polsek Harian, Masih Menunggu Hasil Autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Medan
"Dalam laporan polisi yang dibuat oleh korban ES, kejadian sebenarnya adalah dugaan tindak pidana penganiayaan, bukan penculikan seperti yang tersebar di media sosial," ujar Kapolres Samosir melalui Bripka Vandu Marpaung,
Lebih lanjut di jelaskan akan Kronologis kejadian bahwa berdasarkan laporan yang diterima dari Pejabat Sementara Kanit SPKT Polres Samosir, Bripka Hermanto Pardede, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis 30/1/2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Lumban Suhi-suhi Dolok Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Dimana korban, seorang perempuan pelajar SMA berinisial ES, bertemu dengan pacarnya, HH (laki-laki), Umur 22 tahun, Masyarakat Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir di sebuah ladang setelah pulang sekolah.
Dijelaskan bahwa awal nya kedua orang tersebut bertemu dimana HH meminjam ponsel ES dan mengeceknya hingga baterai ponsel habis. Ketika ES meminta ponselnya kembali, HH menolak. untuk mengembalikan Ponsel yang di pinjam akhirnya terjadi cekcok yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan, di mana HH mencekik dan mendorong ES hingga jatuh ke parit.
Baca Juga:
Dengan Aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT ) Polri Polres Samosir Akan Urai Kemacetan Di Libur Panjang.
Kapolres Samosir juga menerangkan dalam pesan Whatsapp nya yang disampaikan Ps. Kasi humas ,Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan ES, mendatangi lokasi ,sekitar Sementara HH di waktu langsung melarikan diri. Warga kemudian berhasil mengamankan HH dan membawa korban bersama terlapor ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kapolres Samosir juga menjelaskan keadaan HH melalui Bripka Vandu P. Marpaung di pesan Whats App nya bahwa HH saat dibawa ke Polres Samosir, Pihak kepolisan langsung mengamankan HH .Kapolres Samosir juga menyampaikan bahwa saat HH dibawa Ke Polres Samosir kondisi HH dalam keadaan lemah dan terdapat luka dibagian wajah
"Selanjutnya Piket SPKT Polres Samosir membawa terlapor (HH) ke Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga Untuk Mendapat Perawatan,"ucap Kapolres Samosir yang disampaikan BRIPKA Vandu P Marpaung
Kapolres Samosir sangat menyesalkan akan adanya video yang viral akan penangkapan oleh Warga pada seorang pria yang di beri judul keliru
Dimana dengan adanya info dalam video bahwa HH diduga pelaku penculikan anak namun kenyataannya, Pelaku di duga melakukan Penganiayaan.Adapun Video viral tersebut terjadi di desa Lumban suhi-suhi toruan Kecamatan Pangururan saat.dan saat video di ambil terlapor HH ketika akan diamankan dan hendak akan dibawa ke Polres Samosir.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi dari kepolisian sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,dan saat ini, Polres Samosir masih memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku," ucap Kapolres Samosir melalui Ps.Kasi humas polres Samosir.
[Redaktur Hadi Kurniawan]