SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Medan, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama rombongan Kamis (03/07/2025) lakukan kunjungan kerja (Kunker) di wilayah Sumatera Utara terkait akan Pelayanan Pertanahan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sektor Pertanahan serta Permasalahan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Utara. Jum'at (07/2025)
Kunjungan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama rombongan yang disambut Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) M. Bobby Afif Nasution di aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Turut mendampingi Gubsu di Kunker Ketua Komisi II DPR RI Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST
Baca Juga:
Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.Guna Memikirkan Akan Masa Depan Petani di Kabupaten Samosir.
Turut juga hadir di kegiatan tersebut Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi dan Informasi Kementerian ATR/BPN RI Dr Dwi Budi Martono, Kepala Kantor Wilayah BPN (Badan Pertanahan Nasional) Provinsi Sumut Sri Pranoto, Para Kepala Daerah yang ada di Sumut , Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten/Kota di Sumut.
Gubsu M. Bobby Afif Nasution dalam sambutanya menyampaikan akan keluhan masyarakat, terkait akan permasalahan konflik agraria dan akan dampaknya di Kabupaten/Kota di Sumut, Dimana dengan adanya konflik agraria akan berdampak serius terhadap sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat lokal.
"Di sini kami sampaikan keluhan masyarakat Sumut, terkait persoalan pertanahan. Konflik agraria di Sumut bukan persoalan setahun dan dua tahun. Bahkan bisa dikatakan dalam tahun-tahun politik persoalan agraria ini menjadi janji politik bagi siapa yang mau berkontestasi (berjuang untuk mencapai sesuatu yang diinginkan, seperti dalam konteks politik atau sosial) dan ini terus bergulir tanpa bisa diatasi,"ucap Bobby Nasution dalam sambutanya.
Baca Juga:
15.000 Unit KPR FLPP Direncanakan Akan Dibangun Kementerian Perumahan Dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI) Di Propinsi SUMUT
Gubsu juga menjelaskan bahwa data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut menunjukkan, konflik agraria di daerah, Sumut adalah yang tertinggi secara nasional, dengan jumlah mencapai 34.000 hektare lahan dengan 33 kasus. Dimana dari 33 kasus 20 konflik terjadi di wilayah perkebunan milik PTPN. Dan juga menyampaikan bahwa faktor utama penyebab konflik adalah klaim yang tumpang tindih antara masyarakat, Perusahaan dan hak adat. Selain itu, ketidakjelasan status pasca-berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU).
"Kami punya harapan dengan adanya kunjungan dari Komisi II DPR RI ini , Akan dapat ikut guna membantu penyelesaian konflik agraria di Propinsi Sumut, Serta dengan melibatkan berbagai pihak untuk penguatan kebijakan dan regulasi yang mendukung percepatan penyelesaiannya,"ujar Gubsu Sumut Bobby Nasution.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam sambutanya menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Pemprov Sumut melalui Gubsu serta masukan dari sejumlah Bupati/walikota yang hadir, akan diteruskan ke Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, agar persoalan ini bisa mendapatkan solusi.