SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Parbaba, - Rapat Paripurna DPRD Samosir yang dilaksanakan Senin (04/05/2026) resmi menyetujui terkait akan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan terkait akan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025, dilakukan usai pembacaan rekomendasi dari gabungan komisi dimana penyerahan Keputusan DPRD Samosir tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 diserahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon didamping Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel Tamba, kepada Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom.
Baca Juga:
Bupati Samosir Lakukan Tanam Perdana Benih Bawang Putih Guna Dukung Wujudkan Swasembada Bawang Putih
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas kerja sama dan pembahasan yang telah dilakukan secara menyeluruh hingga rekomendasi atas LKPJ dapat diselesaikan dan disahkan.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD Samosir merupakan saran, masukan, dan kritik konstruktif yang dibangun atas penilaian objektif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Samosir. Seluruh rekomendasi yang telah kami terima akan ditindak lanjuti secara berkesinambungan,”ucap Bupati Samosir
Lebih lanjut Vandiko Gultom menyampaikan bahwa rekomendasi dari DPRD Samosir akan menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berlandaskan prinsip good governance yang selama ini terus dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Pemkab Samosir Hentikan Pembangunan Salah Satu Villa di Kelurahan Tuk Tuk
Bupati Samosir juga berharap akan dukungan dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta para pemangku kepentingan agar seluruh rekomendasi dapat dijalankan secara terukur sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dan
Sesuai dengan amanat Pasal 20 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
Dijelaskan Bupati Samosir juga bahwa rekomendasi yang diserahkan DPRD Samosir akan menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran serta dasar kebijakan strategis pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon dalam rapat paripurna juga berharap agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.Dan dengan diserahkannya Rekomendasi akan memperkuat semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan visi Kabupaten Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.
[Redaktur Hadi Kurniawan]