SAMOSIR.WAHANANEWS.CO Nainggolan,
Musrenbang yang dilaksanakan di 2 Kecamatan yakni di Kecamatan Nainggolan dan Sitiotio pada Senin 03 February 2025, mengakhiri seluruh rangkaian agenda Musrenbang untuk tingkat Kecamatan di Kabupaten Samosir. Rabu , 05 February 2025.
Sebelumnya Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026 tingkat Kecamatan di laksanakan di Kecamatan Ronggur Nihuta di 22 Januari 2025 lalu, Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026 tingkat Kecamatan dibuka Bupati Samosir diwakili Sekdakab Marudut Tua Sitinjak.
Baca Juga:
Ranperda Akan RPJPD dan Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya di Usulkan Menjadi Perda
Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Nainggolan yang dibuka Bupati Samosir melalui SAB Bidang Sosial, Ekonomi dan Pembangunan Hut Isasar Simbolon. Turut hadir di kegiatan Musrembang Wakil Ketua DPRD Samosir Osvaldo Ardiles Simbolon, Anggota DPRD Tua Hotdison Situmorang, Bilhem Sinaga dan Eben Ezer Situmorang, SAB Bidang Pemerintahan dan SDM Rudi SM Siahaan, Pimpinan OPD, Camat Nainggolan, Kepala Desa se-Kecamatan Nainggolan, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Camat Nainggolan Tino Luhut Uli Nainggolan dalam sambutannya mengapresiasi akan kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD Samosir Camat Nainggolan juga menyampaikan bahwa usulan yang akan disampaikan dalam Musrenbang merupakan usulan prioritas yang dihasilkan dari hasil Musrenbang di setiap Desa dan Kelurahan yang sudah berlangsung pada tanggal 21 hingga 31 Januari 2025 lalu.
"Harapan kami agar usulan kegiatan program ini dapat diakomodir secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Samosir demi kemajuan di Kecamatan Nainggolan,"ucap Camat Nainggolan Tino Nainggolan
Baca Juga:
Vandiko Gultom : Acara "Mangan Baggal " Selain Sosialisasikan Makan Gratis Bergizi Juga Promosikan Pariwisata Danau Toba
Wakil Ketua DPRD Samosir Osvaldo Ardiles Simbolon, SE, menyampaikan pelaksanan Musrenbang merupakan amanat dari UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional yang memberikan acuan penyusunan suatu perencanaan yang komprehensif yang dimulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa. Oleh karena itu, maka diperlukan tahapan perencanaan yang melibatkan berbagai pihak dan stakeholder terkait.
"Kami harapkan setiap usulan agar mengedepankan usulan yang berskala prioritas yang tepat sasaran dan mampu mendongkrak potensi setiap desa dan kelurahan", ujar Osvaldo Wakil Ketua DPRD Samosir
Lebih lanjut Osvaldo Ardiles Simbolon, SE,
menyampaikan bahwa lembaga legislatif akan serius dalam mengontrol dan mengawal setiap program pembangunan yang di laksanakan di Kabupaten Samosir.