Ketua KTNA Pantas Marroha Sinaga dalam sambutannya juga berharap melalui diskusi penyusunan naskah akademik nantinya akan mendapatkan suatu kebijakan dan program yang mendukung kesejahteraan para petani di Kabupaten Samosir.
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, mewakili Forkopimda, Menjelaskan bahwa Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Akan menjadi salah satu agenda yang harus dituntaskan tahun ini. Dalam Propemperda, Ranperda harus sudah dapat dituntaskan paling lambat dalam masa sidang kedua ketiga.
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPRD Samosir Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI tahun 2025
"Ranperda ini merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Samosir yang nantinya akan dibahas bersama DPRD,"ucap Nasip Simbolon
Lebih lanjut Ketua DPRD Samosir berharap agar pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan naskah akademik ini dapat memberikan muatan materi dalam memastikan program pembangunan pertanian di Kabupaten Samosir.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara, Budi SP. Nababan dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pertanian yang masih menjadi andalan mayoritas penduduk Samosir,Dimana Pertaniannya memiliki potensi yang cukup besar.yang dapat dikombinasikan ke sektor pariwisata. Yang nantinya dengan pertanian akan memiliki potensi nilai jual yang positif, seperti potensi Agrowisata.
Baca Juga:
Festival Simanindo Fest 2025 Sukses Berlangsung, Diharapkan Agar Menjadi Festival Tahunan
"Oleh karenanya, kita sama-sama berharap dengan adanya perda ini nanti maka kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten Samosir akan semakin meningkat,"ujar Budi.
[Redaktur Hadi Kurniawan]