Ketua KTNA Pantas Marroha Sinaga dalam sambutannya juga berharap melalui diskusi penyusunan naskah akademik nantinya akan mendapatkan suatu kebijakan dan program yang mendukung kesejahteraan para petani di Kabupaten Samosir.
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, mewakili Forkopimda, Menjelaskan bahwa Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Akan menjadi salah satu agenda yang harus dituntaskan tahun ini. Dalam Propemperda, Ranperda harus sudah dapat dituntaskan paling lambat dalam masa sidang kedua ketiga.
Baca Juga:
Simanindo Fest 2025 Untuk Meningkatkan Kemampuan Masyarkat Dalam Bidang Kuliner Dan Juga Dalam Mendukung Kemajuan Pariwisata
"Ranperda ini merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Samosir yang nantinya akan dibahas bersama DPRD,"ucap Nasip Simbolon
Lebih lanjut Ketua DPRD Samosir berharap agar pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan naskah akademik ini dapat memberikan muatan materi dalam memastikan program pembangunan pertanian di Kabupaten Samosir.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara, Budi SP. Nababan dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pertanian yang masih menjadi andalan mayoritas penduduk Samosir,Dimana Pertaniannya memiliki potensi yang cukup besar.yang dapat dikombinasikan ke sektor pariwisata. Yang nantinya dengan pertanian akan memiliki potensi nilai jual yang positif, seperti potensi Agrowisata.
Baca Juga:
Geosite Yang Ada di Kabupaten Samosir Tetap Terjaga Dan Terawat Guna Mendukung GKT Raih Green Card Dari UGGp
"Oleh karenanya, kita sama-sama berharap dengan adanya perda ini nanti maka kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten Samosir akan semakin meningkat,"ujar Budi.
[Redaktur Hadi Kurniawan]